Senin, 31 Agustus 2009

Malaysia, Indonesia : Jangan bertengkar ...

Malaysia dan Indonesia,Kok makin ribut aja sih...

Makin lama, keributan kalian makin tak terkendali. Bila kemarin lagu Indonesia Raya dipleset-plesetkan oleh Malaysia, hari ini 100 situs Malaysia di"hack" oleh Indonesia...

Tahukah kalian, bahwa kalian dahulunya bersatu? Tadinya kan kalian bersatu, di bawah naungan khilafah Islamiyah. Temanku bilang, Belanda dan Inggris lah yang menjadikan kalian berpisah.., menjadi "Indonesia" dan "Malaysia". Kenapa sekarang tidak berusaha untuk bersatu lagi saja ?


Bayangkan, kalau bersatu, kalian akan kuat.. ngga akan terjadi yang namanya rebutan pulau karena kita akan bangun pulau itu bersama.. apa lagi rebutan tari-tarian dan lagu.. oooo please deh..menghabis2kan energi aja.. Masalah orang-orang yang disiksa.. itu kan bukan budaya kita. Kita bisa bereskan bersama-sama. Juga orang-orang yang katanya menteror, kita kejar sama-sama. Masalah plesetan lagu kebangsaan itu, tentunya kalau kita bersatu tidak akan ada lagi, bukan ? Banyak yang bisa selesai, kalau kita bersatu..Sudah, jangan ribut lah. Kalau tetap ribut, nanti tiba-tiba ada "saudara tua" yang berdiri di selat yang kebetulan ada di antara kalian berdua (Selat Malaka). Alasannya : menjaga keamanan 'gitu loh...Atau jangan-jangan... memang ada yang sengaja memancing kalian untuk ribut2.. supaya punya alasan berdiri di antara kalian berdua.. sudah lama kan ada pihak-pihak yang ingin membangun pangkalan militer di daerah selat malaka itu ? Oooppsss.... Masya Allah...Makanya, jangan terpancing.. Yo mari bersatu.. Kita umat Islam harus bersatu, karena sesungguhnya Allah telah mempersatukan kita dalam Islam. Bukan hanya kalian, Malaysia dan Indonesia, tapi juga seluruh negeri-negeri muslim di dunia. Ayo kita kembalikan kesatuan umat, sebagaimana masa kekhilafahan dahulu. Dengan bersatunya umat, tidak akan ada lagi yang berani mempermain-mainkan kita, kaum muslimin, dengan seenaknya..So, berhentilah bertengkar. Mending gunakan energi untuk mempersatukan umat dan membangun kekuatan umat, sehingga tak ada lagi yang berani mengusik keamanan kaum muslimin dan menginjak-injak martabat kaum muslimin.. seperti yang saat ini masih terjadi pada saudara-saudara kita di Palestina, Afghanistan, Iraq, Uzbekistan, dan di belahan dunia lainnya... Sekali lagi, mari berhenti bertengkar.Semoga kalian mendengar...
Baca Selanjutnya..

Senin, 17 Agustus 2009

Mahkota dan Terompah

Perhelatan kontes Ratu Sejagat atau yang lebih dikenal dengan Miss Universe kembali digelar. Seperti biasa, kali ini Indonesia pun tak mau kalah dengan negara lain untuk turut mengirimkan wakilnya, Zivanna Letisha Siregar. Kontes kecantikan ini diikuti tidak kurang dari 84 negara. Setiap tahunnya para wanita yang dianggap tercantik dari tiap negara partisipan akan didaulat menjadi yang paling cantik sejagat. Mereka juga akan menjalankan misi sebagai “duta” bagi berbagai kepentingan pihak sponsor dan penyelenggara.

Miss Universe selalu menarik untuk diperbincangkan, setidaknya atas tiga hal. Pertama, antusiasme para wanita untuk berpartisipasi di dalamnya dan berharap besar untuk menang. Kedua, persyaratan yang harus dipenuhi kontestan selama proses penilaian berlangsung. Ketiga, berkaitan dengan imej atau citra seseorang ketika berhasil merebut mahkota sebagai yang tercantik dengan titel “Miss Universe”.

Pada awalnya Miss Universe tidak lebih dari upaya promosi produk pakaian renang, Catalina. Adalah Pasific Mills yang melangsungkan kontes kecantikan ini untuk pertama kalinya pada tahun 1952. Kemudian pada tahun 1996, seorang pengusaha bernama Donald Trump membeli hak kepemilikan kontes ini untuk ditayangkan pada jaringan televisi CBS. Pada tahun 2003 hak siar pelaksanaan Miss Universe beralih ke jaringan NBC.

Meski awalnya hanya sebatas cara untuk mempromosikan produk pakaian renang, ternyata pengaruh penyelenggaraan Miss Universe cukup memberikan dampak yang luar biasa. Cakupan partisipasi kian meluas tak hanya berkisar benua Amerika dan Eropa. Bahkan, wilayah Asia, termasuk Indonesia di dalamnya, mulai melirik untuk bergabung. Indonesia sendiri sempat vakum dalam kontes kecantikan ini pada tahun 1996 sampai 2004 perihal pemakaian pakaian renang. Namun akhirnya Indonesia melanjutkan kembali keikutsertaannya pada tahun 2005 dengan mengirimkan Artika Sari Devi. Setelah itu, kontes-kontes serupa di tanah air bermunculan dengan satu semangat yang sama,syukur bisa menjadi yang tercantik se-Indonesia, apalagi sejagat. Meskipun tidak semua kontestan Miss Universe dari Indonesia adalah seorang Muslimah, tetapi wajarkah bila mereka sampai mengikutinya?

Tidaklah mudah menjadi seorang Miss Universe. Selain melalui proses seleksi yang lumayan ketat, seseorang setidaknya harus memiliki apa yang disebut dengan 3B, yakni Brain, Beauty and Behaviour alias kecerdasan, kecantikan dan kesopanan. Memang ketiga kriteria ini seolah ingin memunculkan sosok wanita sempurna. Meski demikian, tak surut juga minat para wanita yang merasa cukup percaya diri bahwa ketiganya ada dalam diri mereka. Kriteria inilah yang nantinya akan menjelma menjadi beberapa macam “sesi penilaian” yang mengharuskan tiap peserta untuk mengumbar bagian tubuhnya. Untuk contoh yang satu ini bisa dilihat pada sesi pemotretan dengan busana renang. Semakin terbuka semakin tinggi nilainya, mungkin seperti itu gambaran yang ada di benak para kontestan. Berbekal niat tunggal untuk menang, mereka berlomba memamerkan tubuhnya se-sensual mungkin sehingga mampu membuat takjub para dewan juri. Tentunya kita tidak akan membahas para pelaku sesi pemotretan itu yang tidak terikat dengan hukum syara’. Tetapi bagi mereka yang mengaku dirinya sebagai seorang Muslimah, wajarkah bila ikut serta di dalamnya?

Pergelaran Miss Universe juga berusaha untuk membangun imej “positif” bagi pemenangnya. Imej ini ditonjolkan saat sang ratu didaulat untuk menjadi duta ataupun ikon dari sponsor. Terlebih lagi beberapa fasilitas, kemudahan serta materi yang tidak sedikit pastinya cukup menggiurkan bagi siapapun yang memang semata-mata mengejar dunia. Dalam salah satu hadits dikatakan, Anas bin Malik meriwayatkan, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa mengharapkan akhirat, Allah akan menjadikan kekayaan di hatinya dan menghimpun seluruh urusannya untuknya, serta dunia akan datang kepadanya dalam keadaan tunduk. Adapun siapa yang mengharapkan dunia, Allah akan menjadikan kefakiran di depan matanya dan menceraiberaikan urusannya , serta dunia tidak akan datang kepadanya kecuali yang sudah ditakdirkan baginya”. Sekali lagi, wajarkah seorang yang mengaku Muslimah ikut serta di dalamnya?

Islam adalah sebuah aturan kehidupan yang sempurna. Kesempurnannya meliputi fikrah maupun thariqah. Tidak hanya sebatas pemikiran belaka tetapi berkahnya justru muncul ketika ia diterapkan. Seperti halnya pengaturan Islam terhadap wanita. Secara fikrah, Islam memuliakan wanita melalui kewajiban menutup aurat dengan kerudung dan jilbab (QS. An-Nur:31, QS.Al-Ahzab:59). Islam juga menjaga kehormatannya dengan mengatur hubungan antara wanita dengan lelaki yang bukan mahramnya (QS.An-Nur:31, QS.Al-Isra;32). Kondisi ini akan menjadikan martabat wanita menjadi terjaga dan tidak malah ter-eskploitasi, seperti halnya mereka yang mengikuti ajang Miss Universe. Masalahnya, apakah para kontestan tersebut merasa dirinya menjadi objek eksploitasi atau tidak. Perasaan tentang apakah amal yang yang dilakukan seseorang telah atau bahkan menyimpang dari aturan Islam memang akhirnya kembali pada kekuatan seseorang memegang aqidahnya. Tidak hanya sebatas menerima sebatas sebuah dogma dalam hidup tapi juga meyakini bahwa aqidah tersebut adalah solusi atas setiap problematika kehidupannya. Inilah yang disebut dengan mabda’ atau ideologi.

Seorang Muslim sepantasnya meletakkan seluruh kepatuhannya pada aturan Islam, bukan pada yang lain. Perasaan akan baik dan buruk, terpuji dan tercela senantiasa dikaitkan dengan hukum syara’ (QS.Al-Hasyr:7, An-Nisa:65, QS.Al-An’am:57). Begitupun saat ingin mengetahui apakah sesuatu itu memang ditujukan untuk mengangkat derajatnya atau justru menghinakannya. Disinilah ironi perasaan manusia yang lemah dan terbatas (QS.Al-Baqarah:216). Seringkali para wanita merasa bangga karena dirinya berhasil terpilih sebagai yang tercantik diantara yang lain melalui ajang kontes kecantikan. Padahal yang terjadi ia justru sedang dihinakan dan menghinakan dirinya sendiri, dengan menampakkan sesuatu yang diperintahkan Allah untuk dijaga kehormatannya.

Betapa hebatnya sebuah sistem ketika diterapkan di tengah sebuah masyarakat. Kapitalisme yang akrab dengan nuansa liberalisme telah menjadikan setiap sendi kehidupan kita mengerucut pada hedonisme. Bahkan eksploitasi wanita dengan kedok kontes kecantikan justru dijadikan sebagai barometer idealitas seorang wanita. Dengan cukup berbekal Brain, Beauty and Behaviour ditambah penyematan sebuah mahkota maka sempurnalah sang empunya. Masih terasa wajarkah bila seorang Muslimah mengikutinya? Setidaknya ada sebuah hadits yang bisa dijadikan sebagai sebuah bahan renungan. Diriwayatkan dari an-Nu’man bin Basyir ra. , Rasulullah saw. bersabda :”Sesungguhnya azab yang paling ringan dari penghuni neraka pada hari kiamat ialah seseorang yang diletakkan pada kedua telapak kakinya terompah dari api neraka yang menyebabkan otaknya mendidih” (Mutafaq ‘alaih). Ternyata sebuah mahkota di dunia harus dibayar mahal di akhirat, sepasang terompah dari api neraka, Naudzubillah..

by Adiba

Baca Selanjutnya..

Jumat, 14 Agustus 2009

Di Rusia Wanita Bisa Menyewa “Suami”

Nah terbukti khan...wanita tidak bisa melakukan semuanya sendiri..
Tapi kok tetap ngotot memperjuangkan kesetaraan dengan laki-laki?
your comment please ?

****************

Karena terkena PHK akibat beban krisis finansial, pekerjaan menjadi “suami” sewaan pun dilakoni pria Rusia



Para wanita di Rusia tidak lagi bingung jika suami mereka tidak ada di rumah untuk membantu melakukan beberapa pekerjaan yang tidak bisa dilakukan sendiri. Sekarang mereka bisa menyewa “suami” dengan hitungan sewa per jam.

Suami sewaan itu dibayar untuk melakukan pekerjaan seperti memperbaiki rak hingga mengganti kunci. Bisnis yang pertama kali muncul di kota St. Petersburg ini sepertinya akan menjadi primadona di Rusia karena ternyata cukup menguntungkan.

"Sebagian wanita ternyata tidak bisa mengganti bola lampu," kata Alexander Yakolev yang memimpin sebuah kantor penyewaan suami. "Sekarang ini saya memiliki 50 orang pria yang bisa melakukan pekerjaan semacam itu."

Bagi Boris Ivanov, pria yang kehilangan pekerjaan sebagai manajer di sebuah penerbitan karena krisis keuangan, bekerja sebagai suami sewaan merupakan cara yang baik untuk memperoleh pendapatan.

"Mereka hanya menginginkan seorang laki-laki yang tidak keberatan melakukan pekerjaan kecil di rumah tangga. Bayarannya lumayan dan bisa memberikan pendapatan yang stabil."

Para pengusaha suami sewaan awalnya membidik pasar wanita lajang, tapi ternyata pelanggan mereka tidak sedikit yang berasal dari kalangan ibu rumah tangga.

"Suami saya senantiasa bekerja," kata seorang wanita yang sudah menikah. "Saya tidak bisa melakukan semuanya sendiri, oleh karena itu saya menghubungi jasa suami sewaan."

Tarif yang dikenakan tergantung pada jasa yang diberikan. Menggantung hiasan di dinding biayanya USD 6, memperbaiki kursi USD 8. Membersihkan sampah di seluruh bagian rumah bisa mencapai USD 130. [di/arb/www.hidayatullah.com]
Baca Selanjutnya..

Selasa, 11 Agustus 2009

Wartawan Holland: Wabah Flu Bagian Dari Konspirasi Yahudi

Organisasi Yahudi di Belanda mengecam wartawan asal Holland, Désirée Röver, 61, atas pernyataannya yang dimuat harian terbesar di Holland, De Telegraf pekan lalu. Center for Information and Documentation on Israel (CIDI) menuding Röver anti-semit atas pernyataan itu.

Dalam wawancara dengan De Telegraf, Röver mengatakan bahwa wabah flu burung yang disebabkan oleh virus H5N1 adalah bagian dari konspirasi internasional dengan tujuan untuk mengurangi jumlah penduduk dunia. Konspirasi itu, kata Röver, bisa ditelusuri lewat keberadaan kelompok-kelompok keturunan bangsa Khazar. Bangsa Khazar adalah komunitas yang berasal dari wilayah Kaukasus, yang diyakini memeluk agama yudaisme sejak 1.200 tahun yang lalu.

Menurut Röver, masih dalam wawancara itu, para keturunan orang-orang Khazar ini sekarang sudah menyimpang dan memiliki sembahan-sembahan baru sebagai tuhan mereka seperti lucifer, setan dan komunitas ini sekarang bisa dikenali dengan sebutan "Rockefeller, Rothschild, Brezinski dan Kissinger", nama-nama yang identik dengan tokoh-tokoh Yahudi.

Pimpinan CIDI, Ronny Naftaniel mengecam pernyataan Röver dan mengaku baru kali ini ia mendengar klaim bahwa ada keterlibatan konspirasi Yahudi dalam penyebaran virus flu burung. "Kelihatannya ada yang salah dalam pikirannya," kritik Naftaniel pada Röver.

Namun Naftaniel mengakui bahwa cerita-cerita tentang keterlibatan Yahudi dalam penyebaran aneka penyakit, bukan cerita baru. "Cerita bahwa Yahudi meracuni sumur-sumur sudah ada sejak berabad-abad yang lalu dan cerita Röver akan membuat sentimen ant-Yahudi makin meningkat," ujar Naftaniel.

Ia menyatakan, CIDI sedang mengkaji kemungkinan untuk mengajukan gugatan hukum terhadap Röver. Undang-Undang Belanda menyebutkan, hanya orang-orang yang terbukti memiliki niat jahat yang bisa dikenakan tuduhan menyebarkan kebencian atau anti-Semit. (ln/hz)

www.eramuslim.com

Baca Selanjutnya..

Senin, 10 Agustus 2009

Tiga Dosa Media dalam Liputan Bom

JAKARTA- Dua pekan berlalu sejak bom kembar mengguncang Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, namun gegap-gempita laporan media massa terkait dengan peristiwa tersebut tampak belum menyurut. Nyaris tak ada media berita yang absen melaporkan perkembangannya setiap hari. Sebuah kenyataan yang wajar, mengingat peristiwanya masih terus berkembang dan menyisakan sederet tanda tanya, termasuk mengenai belum tersingkapnya teka-teki pelaku dan motifnya.

Di satu sisi, “kehebohan” yang berlangsung di kalangan media ini tentu perlu disambut hangat, karena ini menunjukkan bahwa media tengah menjalankan fungsi dan menunaikan tugas mereka sebagai penyedia informasi bagi masyarakat. Dengan kata lain, media tengah melayani khalayak untuk memenuhi salah satu hak asasi khalayak, yaitu hak untuk mendapatkan informasi.

Namun, pada sisi lain muncul juga situasi yang mengundang keprihatinan ditinjau dari sudut disiplin ilmu dan praktek jurnalisme, sebagaimana tecermin dari judul yang dipakai untuk tulisan ini. Sebelum melangkah lebih jauh, saya hendak menegaskan bahwa apa yang saya maksudkan dengan “dosa” dalam konteks ini semata-mata untuk memberikan efek penguatan, bukan diniatkan untuk menjadikan media sebagai pesakitan.

Tulisan ini juga tidak bermaksud menunjukkan secara terperinci kasus per kasus, dan tidak pula hendak menuding secara spesifik media mana yang telah melakukan perbuatan “dosa” tadi. Tulisan ini lebih sebagai sebuah gambaran umum, dengan niat agar bisa dijadikan alat becermin dan mawas diri bagi para pemilik, pengelola, dan pekerja media, untuk melakukan langkah-langkah koreksi dan pembenahan di masa datang.

Tiga “dosa” yang dimaksudkan di sini hampir selalu menghantui dan dapat memerangkap media jika berhadapan dengan peristiwa pengeboman seperti yang terjadi di Mega Kuningan ini. Banyak faktor yang menjadi penyebab munculnya perangkap tersebut, antara lain “perlombaan” mengejar kecepatan dan eksklusivitas berita sehingga mereka tak terlalu awas lagi terhadap nilai-nilai yang dikedepankan oleh etika jurnalisme (misalnya saja pentingnya akurasi, juga sikap untuk selalu mengupayakan kepatutan/decency). Di tengah perlombaan yang dipicu oleh iklim kompetisi sangat ketat semacam ini, yang lebih tampil adalah hal-hal sensasional, yang bermuara pada aspek komersial, dan tersingkirkanlah nilai-nilai ideal. Faktor lainnya adalah “kemalasan” wartawan untuk melakukan verifikasi guna menawarkan sebuah kontra-teori atas apa yang disampaikan oleh lembaga-lembaga resmi (dalam kasus bom Mega Kuningan, yang mendominasi adalah versi resmi dari pihak kepolisian).

“Dosa” pertama yang dilakukan media dalam konteks laporan bom Mega Kuningan ini adalah pengabaian terhadap asas kepatutan. Ini tampak nyata, terutama pada media televisi, di mana gambar-gambar yang seharusnya tidak patut ditampilkan (misalnya saja gambar yang menunjukkan bagian-bagian tubuh yang telah terpenggal terkena bom) tetap terpampang. Keprihatinan yang serius telah disuarakan oleh Dewan Pers begitu tayangan tersebut muncul. Sebagian besar media kemudian mendengarkan kritik ini, namun sebagian lainnya masih sempat berlenggang kangkung, business as usual.

“Dosa” kedua, media telah menempatkan dirinya bukan lagi semata-mata sebagai pelapor, melainkan telah bergerak terlalu jauh hingga menjadi interogator, bahkan inkuisitor (salah satu definisi dari istilah terakhir ini adalah a questioner who is excessively harsh alias “seorang pewawancara yang amat kasar”). Inilah yang dengan mencolok diperlihatkan oleh sejumlah stasiun televisi saat para reporternya melakukan wawancara terhadap sejumlah anggota keluarga atau kerabat dari nama-nama yang diduga oleh pihak kepolisian terlibat dalam aksi pengeboman itu. Para sanak keluarga dan kerabat ini seperti tengah mengalami mimpi buruk: hidup yang semula barangkali aman-tenteram, seketika terusik oleh kehadiran para juru warta yang dengan agresif berupaya mendapatkan keterangan–apa pun bentuk keterangan itu–dari mereka.

Media tentu boleh-boleh saja mencari informasi dari mereka, namun harus dengan pertimbangan masak, setidaknya untuk dua hal: (a) relevansi (misalnya, apakah seorang paman dari salah seorang yang disebut-sebut terlibat dalam aksi itu cukup relevan untuk dijadikan narasumber, apalagi sang paman kemudian mengaku sudah 10 tahun tak pernah lagi berhubungan ataupun mendengar kabar mengenai keberadaan sang keponakan); dan (b) cara mengorek informasi. Untuk butir terakhir ini, yang hadir ke hadapan khalayak adalah kesan bahwa pihak yang diwawancarai ditempatkan seolah-olah sebagai pesakitan. Inilah salah satu wujud nyata dari apa yang disebut sebagai trial by the press, bahkan ia telah layak digolongkan sebagai teror dalam bentuk lain.

Masih terkait dengan “dosa” nomor dua ini, perkembangannya kemudian malah kian runyam, yakni ketika tiba-tiba pihak berwajib menyebutkan bahwa nama-nama yang semula diduga terlibat dalam aksi pengeboman itu ternyata keliru. Tidak tampak rasa bersalah, apalagi permintaan maaf terbuka, dari kalangan media yang sebelumnya telah menjalankan peran inkuisitor tadi. Padahal para sanak keluarga dan kerabat itu telah terpapar begitu terbuka ke publik, telah menjadi buah bibir di mana-mana dan bukan tak mungkin telah dijauhi oleh lingkungannya. Damage has been done, dan seakan tak ada upaya dari pihak yang merusak untuk menata kembali kerusakan itu.

Untuk “dosa” pertama dan kedua, obat penawarnya adalah pemahaman terhadap nilai-nilai dan praktek penerapan etika jurnalisme. Setiap lembaga media perlu menerbitkan pedoman internal penerapan etika jurnalisme ini. Setiap wartawan wajib mempelajarinya dan memahami isinya, bila perlu dengan membuat pelatihan khusus mengenai etika dengan berbagai studi kasus yang konkret bagi setiap wartawan baru. Bila perlu, ditambahi pula dengan kontrak kerja yang mencantumkan bahwa si pemegang kontrak wajib mematuhi etika jurnalisme, dan bisa dikenai sanksi tegas jika mengabaikannya. Dengan segala cara ini, nilai-nilai etika jurnalisme menjadi terinternalisasi alias melekat pada diri setiap wartawan, sehingga mereka tahu persis apa yang mesti dilakukan jika diperhadapkan dengan berbagai dilema yang terkait dengan etika jurnalisme dalam tugas mereka sehari-hari.

Adapun “dosa” nomor tiga adalah hal yang sudah lama menjadi keprihatinan saya dan telah berulang kali pula saya suarakan, yaitu kemalasan media untuk mencari alternatif versi cerita di luar apa yang disorongkan oleh lembaga resmi. Untuk mendapatkan versi alternatif ini, tentu saja diperlukan upaya ekstrakeras dari media untuk terus menggali informasi dari berbagai sumber, untuk melakukan verifikasi tanpa bosan, untuk tetap skeptis alias tidak menelan mentah-mentah informasi yang diterima, termasuk–tepatnya, apalagi–yang datang dari pihak resmi. “Dosa” ketiga ini sebetulnya terkait dengan “dosa” kedua. Jika media melakukan pertobatan untuk sekuat tenaga menghindar dari “dosa” ketiga ini, hampir pasti media juga akan terhindar dari “dosa” kedua. Sebab, media pasti tidak akan terburu-buru menggeruduk sanak keluarga dari mereka yang dituduh terlibat dalam aksi pengeboman itu, sebelum diperoleh petunjuk sangat kuat yang mengarah pada nama-nama tersebut .

Sebetulnya, perangkap tiga “dosa” seperti ini tak perlu lagi terjadi dalam kasus bom Mega Kuningan ini, karena bukan pertama kalinya media di Indonesia melaporkan peristiwa pengeboman. Namun, mungkin media luput menarik pelajaran penting dari kasus-kasus sebelumnya. Atau, kalaupun sempat melakukan perenungan dan memetik hikmah dari kejadian terdahulu, ia masih tinggal sebagai pelajaran, bukan sesuatu yang diterapkan pada tataran praktis. (tempointeraktif.com, 5/8/2009)
Baca Selanjutnya..

Menyoal RUU Kesehatan dan Isu ‘Kesehatan Reproduksi’

Mungkin tidak banyak yang tahu, bahwa saat ini DPR sedang menggodok RUU Kesehatan yang baru, menggantikan UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992. RUU Kesehatan yang sudah diproses beberapa tahun lalu itu sedianya akan disahkan menjadi UU September mendatang oleh DPR Periode 2004-2009. Namun, dengan sisa waktu yang tinggal dua bulan lagi, pengesahan UU tersebut kemungkinan bisa disahkan tahun ini, tetapi mungkin juga baru bisa disahkan oleh DPR hasil Pemilu 2009 atau DPR Periode 2009-2014.

Di antara hal penting yang terus didorong-dorong oleh sejumlah kalangan—khususnya para aktivis perempuan—agar masuk dalam RUU Kesehatan yang baru itu adalah ihwal kesehatan reproduksi perempuan. Cedaw Working Group Initiative, misalnya, mengusulkan agar RUU Kesehatan yang baru bisa mengakomodasi kesehatan reproduksi perempuan (TVOne.co.id, 10/7/2009).

Agenda Terselubung

Gagasan di seputar ‘kesehatan reproduksi perempuan’ sebetulnya tidak dilepaskan dari agenda global penjajahan Barat. Upaya untuk mewujudkan gagasan ini adalah langkah lain yang dilakukan Barat yang dimotori AS untuk semakin melemahkan negara-negara berkembang, khususnya negeri-negeri Muslim, dengan cara menekan populasi (jumlah) penduduknya; selain melalui program pembatasan kelahiran melalui program KB, larangan menikah dini, dll.


Jumlah penduduk Indonesia, misalnya, sudah mencapai 238 juta dengan pertumbuhan penduduk pertahun 3,2 juta jiwa. Dengan laju pertumbuhan seperti ini, dalam beberapa tahun ke depan diperkirakan jumlah penduduk Indonesia akan menyalip jumlah penduduk Amerika Serikat (AS). Negara-negara maju seperti AS memiliki kekhawatiran yang tinggi terhadap laju pertumbuhan penduduk di Dunia Islam seperti Indonesia. Pasalnya, negara-negara maju saat ini mengalami penurunan tingkat pertumbuhan penduduk karena rendahnya angka kelahiran. Akibatnya, penduduk Dunia Islam memiliki hak suara yang lebih tinggi dalam percaturan kelembagaan internasional daripada dunia Barat (Jurnal-ekonomi.org, 2/09/08).

Karena itu, Barat mengembangkan dan menerapkan strategi untuk menekan laju pertumbuhan di Dunia Islam dengan dua strategi: kontrol populasi dan genosida (pembantaian massal) melalui “kesehatan reproduksi”. Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Barat, khususnya AS, untuk menghentikan ledakan jumlah penduduk di negeri-negeri Islam adalah sebagai berikut:

Pertama, pada tahun 1960-an telah diungkapkan secara terang-terangan oleh para pemimpin Eropa dan Amerika untuk melakukan ‘pemusnahan total’ terhadap bangsa-bangsa ‘tertentu’ secara bertahap.

Kedua, tahun 1974, atas permintaan Menteri Luar Negeri AS saat itu, Henry Kissinger, AS mengeluarkan dokumen National Security Study Memorandum 200, 1974 (NSSM, 200) yang menggambarkan kebencian dan rencana AS untuk menghabisi kaum Muslim. Intinya, mereka menyebut masalah kelebihan penduduk dunia sebagai “musuh” yang mengancam keamanan nasional Amerika. Dokumen NSSM 200 yang juga disebut Kissinger’s Report itu hingga hari ini tidak pernah dicabut. Penting dicatat, dokumen itu menyebut Indonesia sebagai salah satu dari 13 negara target utama politik depopulasi (pengurangan jumlah penduduk) (hli.org/nssm_200_exposed.html).

Ketiga, pada bulan Mei 1991, pemerintah AS telah mempublikasikan beberapa dokumen rahasia yang isinya berupa pandangan pemerintah AS, bahwa pertambahan penduduk Dunia Ketiga merupakan ancaman bagi kepentingan dan keamanan AS.

Keempat, AS mengandeng PBB (melalui Lembaga UNDP, UNFPA) dan Bank Dunia untuk mengarahkan opini dunia, bahwa “pertumbuhan penduduk adalah sebuah masalah bagi Afrika, Amerika Latin dan Asia”.

Kelima, AS telah menyalurkan dana yang cukup besar untuk mewujudkan dua strategi ini. Dalam suatu laporan USAID dinyatakan, tahun 1965 sampai dengan 1974, AS telah menetapkan anggaran US$ 625 juta untuk kepentingan kontrol populasi. Anggaran yang telah dihabiskan dari tahun 1968 hingga 1995 adalah sejumlah US$ 1,5 miliar. Dana sebesar itu di antaranya digunakan untuk membeli sekaligus mendistribusikan alat kontrasepsi berupa 10,5 juta kondom, 2 juta pil aborsi, lebih dari 73 juta IUD, lebih dari 116 juta tablet vaginal foaming. Semua bantuan itu ditujukan untuk negara-negara yang dinamakannya LCDs/Negara-negara berkembang (baca: Negeri-negeri Muslim). Bantuan itu di antaranya disalurkan melalui UNFPA, WHO, UNICEF, ILO, UNESCO, World Bank, ADB (Tatad, 2008).

Program KB dan Wacana ‘Kesehatan Reproduksi’

Di Indonesia, program pembatasan kelahiran dikenal dengan istilah halus ”Keluarga Berencana (KB)”. Organisasi internasional yang mempelopori KB adalah International Planned Parenthood Federation (IPPF) yang berdiri pada tahun 1952 berpusat di London, terdiri dari delapan negara (di antaranya AS dan Inggris). IPPF membentuk federasi dengan tujuan pemberdayaan perempuan dalam mengakses layanan kontrasepsi. Selanjutnya di Indonesia didirikan sebuah LSM bernama PKBI (Perkumpulan KB Indonesia) pada tanggal 23 Desember 1957 di Jakarta, yang kemudian pada tahun 1967 PKBI menjadi anggota Federasi Keluarga Berencana Internasional (IPPF) yang berkantor pusat di London. PKBI sebagai cabang dari IPPF memiliki kesamaan dari visi dan misinya. Hal ini semakin memperjelas bahwa program KB adalah rekayasa Barat atas negeri Muslim.

Di Indonesia selama program KB dijalankan (1967-2000) kelahiran tercegah mencapai 80 juta, dan diperkirakan hingga tahun 2009 kelahiran tercegah menjadi 100 juta (Syarief, 2009).

Kemudian pada tahun 1994, dengan dihadiri sekitar 180 negara, Barat melalui UNPFA-PBB menyelenggarakan Konferensi ICPD di Kairo. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan tentang ‘kesehatan reproduksi’ (Kespro) sebagai salah satu program kesehatan yang harus menjadi prioritas di semua negara di dunia.

Jika kita amati, kesehatan reproduksi yang diusung ICPD tidak sekadar menghendaki adanya kontrol populasi, tetapi juga ‘genosida’ (pembantaian massal). Ini dapat dibuktikan dari arsip tentang rencana Kerja ICPD terkait Kesehatan Reproduksi.

Kesehatan Reproduksi Remaja

Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) yang merupakan salah satu unsur Kespro sudah digencarkan sejak diratifikasi pada tahun 1994 dan diresmikan sebagai program Pemerintah pada tahun 2000. Filosofi Pogram KRR adalah remaja harus mendapatkan pengetahuan seksualitas dan Kespro sesuai dengan kerangka kerja ICPD agar remaja tidak melakukan seks bebas dan mengalami berbagai masalah Kespro. Remaja harus mendapat penjelasan tentang perubahan fisik dan psikis remaja; alat kelamin (organ reproduksi), berikut bagaimana proses reproduksi terjadi; kehamilan dan cara pencegahan KTD (Kehamilan Tidak Dikehendaki), ‘aborsi aman’; homo dan lesbi harus diakui sebagai suatu identitas seksual; seks bebas yang ‘aman’; juga info tentang berbagai penyakit menular seksual serta cara pencegahannya (Budiharsana, 2002).

Namun hasilnya, alih-alih reproduksi sehat, yang terjadi justru sebaliknya. Seks bebas yang menjadi pokok pangkal berbagai masalah KRR justru semakin marak dalam kehidupan remaja. Buktinya, terjadi peningkatan persentase remaja yang melakukan seks bebas sebesar 32,7-52,7%. Pada tahun 1992, sebelum ada program KRR, berdasarkan penelitian YKB di 12 kota besar Indonesia, ada 10-31% seks bebas. Lalu pada tahun 2008, setelah 14 tahun KRR digencarkan, meningkat menjadi 62,7% (Hasil survey KPA di 33 propinsi).

Lebih dari itu, KRR tidak lain bentuk kontrol populasi karena:

1. Adanya target penundaan usia perkawinan alias “larangan menikah di usia muda”. Untuk mencegah pasangan usia subur menikah dini (di bawah usia 20 tahun), Pemerintah mengeluarkan program Penundaan Usia Perkawinan (PUP) sebagai bagian dari Program KB Nasional (Sumber: Buku PUP dan Hak-Hak Reproduksi Remaja di Indonesia, BKKBN, Direktorat Remaja dan Perlindungan Hak-Hak Reproduksi, Jakarta,2008).

2. Penggunaan kontrasepsi. Kaum ibu dengan usia 20-35 tahun dianjurkan untuk menjarangkan kehamilan dengan hanya membatasi jumlah anak selama rentang 15 tahun dengan 2 anak (jarak 7-8 tahun). Bahkan pencegahan kehamilan akan tetap dilakukan setelah berusia 35 tahun. Seluruh pencegahan kehamilan diarahkan untuk menggunakan alat kontrasepsi.

Program KRR tidak hanya mengarahkan kontrol populasi, tetapi juga ‘genosida’ (pembantaian massal), karena:

1. Memfasilitasi aborsi (pengguguran kandungan’) meski dikatakan ‘aman’. Dalam konteks KRR, jika seks bebas mengakibatkan terjadi kehamilan tak diinginkan (KTD) maka atas nama hak reproduksi serta terwujudnya mental yang sehat—menurut definisi ICPD—remaja diberi sarana untuk mengakhiri hasil perzinaannya itu dengan aborsi. Di Indonesia, berdasarkan survei KPA tahun 2008, ternyata 25% atau sekitar 7.000.000 remaja yang melakukan seks pranikah itu mengakhiri nyawa janinnya di meja aborsi. Lalu akibat berbagai komplikasi setelah tindakan aborsi, ada sekitar 42.000 remaja putri pelaku seks bebas yang meregang nyawa akibat perbuatan maksiat itu.

2. Memperluas penyebaran penyakit HIV/AIDS. Dalam KRR terdapat anjuran menggunakan kondom untuk seks yang katanya ‘aman’. Padahal kondom tidak bisa mencegah penularan virus HIV/AIDS yang melumpuhkan sistem pertahanan tubuh dan berujung pada kematian. Dengan demikian, memfasilitasi seks bebas sama saja dengan ‘menfasilitasi kematian’. Inilah bukti pembantaian massal’ melalui KRR.

Solusi Islam

Isu ‘ledakan jumlah penduduk’ atau ‘kelebihan populasi’ hanyalah alat yang sangat berguna untuk menjelek-jelekkan negara-negara dengan pertumbuhan penduduk yang besar (baca: negeri-negeri Muslim) dan pada saat yang sama mengurangi risiko berkurangnya pengaruh negara-negara maju di masa datang. Kaum Muslim tentu harus sadar terhadap konspirasi ini. Sebab, jumlah penduduk kaum Muslim yang besar adalah modal potensial untuk membangun SDM yang tangguh dan akan memimpin dunia.

Lagipula banyaknya jumlah penduduk di dunia tidak akan menjadi masalah berarti. Sebab, pada dasarnya Allah SWT menjamin ketersediaan sumberdaya alam ini untuk menopang kehidupan manusia sampai Hari Kiamat (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 22). Yang menjadikan sebagian manusia mengalami kemiskinan atau krisis pangan (kurang gizi/kelaparan) tidak lain karena kerakusan ideologi Kapitalisme Barat. AS, misalnya, hanya memproduksi 8% minyak bumi, namun mengkonsumsi 25% jumlah minyak bumi yang ada dunia. Jumlah penduduk Barat hanya sekitar 20% dari populasi dunia, namun menghabiskan 80% dari produksi pangan dunia. (Jurnal-ekonomi.org, 2/9/08).

Jelas, semua agenda di atas adalah untuk mengekalkan penjajahan AS dan sekutunya atas kaum Muslim. Allah SWT telah menyatakan dengan tegas bahwa penjajahan atas kaum Muslim adalah haram:

﴿وَلَن يَجْعَلَ الَّلهُ لِلْكٰفِرِينَ عَلَى الْمُؤمِنِينَ سَبِيلاً﴾

Allah sekali-kali tidak akan memberi orang-orang kafir jalan untuk memusnahkan orang-orang yang Mukmin (QS an-Nisa’ [4]:141).

Karena itu, kaum Muslim harus melepaskan diri dari penjajahan AS sebagai negara adidaya pengusung utama ideologi Kapitalisme. Satu-satunya jalan untuk bisa keluar dari penjajahan AS adalah dengan menegakkan kembali sistem kehidupan Islam dalam naungan Khilafah Islam. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.
Baca Selanjutnya..

Sabtu, 01 Agustus 2009

Ironi Hari Anak Nasional

Anak merupakan fase kehidupan yang dianggap cukup penting oleh bangsa ini. Setidaknya inilah yang tergambar ketika tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional setiap tahunnya. Meskipun gaungnya tidak semeriah perayaan hari kemerdekaan atau Hari Kartini, tapi apresiasi terhadap keberadaan anak-anak di negeri ini patut disambut dengan hangat. Penting untuk kita ketahui bahwa ternyata fase anak-anak tidak melulu berisi canda tawa dan arena bermain. Ternyata terdapat beribu masalah kompleks yang butuh untuk segera dituntaskan jika memang pemerintah serius untuk memikirkan kondisi anak-anak yang tumbuh dan berkembang di negeri Indonesia ini. Sehingga kedepannya tidak hanya sebatas perayaan Hari Anak yang monoton, tetapi faktanya kualitas anak Indonesia justru bobrok tergerus dahsyatnya dinamisme jaman. Karena alasan itulah tulisan ini dibuat.

Anak Indonesia masih lekat dengan kebodohan. Masih segar dalam ingatan kita ketika beberapa murid sekolah dasar di daerah Pematang Siantar, Sumatera Utara, harus rela belajar di lantai tanpa meja dan kursi. Hal ini terjadi akibat sekolah mereka telah “ditukar guling” oleh pemerintah daerah untuk kemudian dibangun perhotelan dan pusat bisnis. Kasus ini hanyalah satu diantara banyak contoh lainnya yang intinya memperlihatkan bagaimana kualitas pendidikan anak di Indonesia. Sekiranya pemerintah daerah peduli dengan kemajuan pendidikan anak di wilayahnya mustahil mereka akan melakukan tukar guling tersebut, tetapi kenyataannya? Anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah sebesar 20% sepertinya baru sebatas wacana. Buktinya, masih banyak gedung sekolah yang rusak dan tidak layak pakai. Berapa banyak tenaga pengajar yang “terpaksa” mengajar karena gajinya sangat rendah bahkan ada yang sampai tidak digaji.

Pendidikan adalah salah satu bentuk kebutuhan pokok seorang individu. Tidak cukup hanya dengan pangan, sandang dan papan, tetapi juga pendidikan diikuti dengan kesehatan dan keamanan. Kiranya pemerintah pusat maupun daerah mau serius, tidak sulit untuk bisa mencetak generasi yang cerdas. Jadikanlah institusi pendidikan sebagai fasilitas umum yang bisa diakses oleh siapa saja, tanpa melihat status ekonominya. Pemerintah bisa mengupayakan pendidikan gratis, tanpa embel-embel di belakang. Misal, uang SPP per bulan dijadikann gratis tetapi buku cetak yang berharga tidak murah harus dibeli oleh orangtua. Fasilitas men-download buku cetak juga terbukti tidak efektif karena masih banyak masyarakat kita yang awam dengan teknologi informasi semacam internet.

Terlebih lagi, anak Indonesia juga rentan dengan dunia kriminalitas. Kasus perdagangan anak, pencurian atau tindakan asusila pernah menyeret anak-anak sebagai korban bahkan pelakunya. Celakanya, pemerintah melalui pihak kejaksaan biasanya memilih untuk menghukum anak-anak ini dengan hukuman layaknya orang dewasa, seperti dijebloskan ke dalam penjara. Aktifitas menyamakan kedudukan pelaku kejahatan dewasa dengan anak-anak adalah salah satu kesalahan terbesar aparat hukum negeri ini. Terlepas dari alasan untuk memberi efek jera, citra sebagai seorang kriminal akan selamanya membekas pada diri anak yang bersangkutan. Belum lagi stereotipe masyarakat kita yang cenderung apatis memandang seseorang yang pernah dipenjara. Terlebih lagi, anak-anak yang menjadi korban perdagangan atau trafficking juga tidak luput dari keprihatinan kita. Mereka dijadikan komoditi untuk mengeruk keuntungan bagi segelintir orang yang tidak bertanggungjawab. Menjadi pedagang asongan, penjual koran atau yang lebih kejam lagi dipaksa untuk melayani syahwat para lelaki hidung belang. Pembahasan yang terakhir ini sering kali disamarkan dengan dalih kemiskinan. Para orangtua yang merasa tidak sanggup membiayai hidup anaknya akhirnya mengiyakan anaknya untuk “dijual”. Kemiskinan memang sanggup membuat seseorang berbuat apa saja. Akan tetapi, selama sistem ekonomi yang diterapkan di negara kita tetap pro kepada para konglomerat Kapitalis maka sampai kapan pun kemiskinan akan semakin menjadi-jadi begitupun masalah trafficking anak.

Masalah yang saat ini dihadapi anak-anak Indonesia sangat kompleks. Namun, solusi yang bisa ditempuh tidaklah kompleks. Semuanya bersumber dari mau tidaknya penguasa negeri ini untuk membenahi sistem yang mereka terapkan. Sistem yang ada selama ini telah menjauhkan anak-anak kita dari kualitasnya yang unggul. Sistem Kapitalisme-Sekuler berhasil menjadikan Liberalisme sebagai sendi aktifitasnya. Hal ini bisa kita lihat dari masalah pendidikan terlebih dahulu. Kita tidak akan membahas mereka yang “dizhalimi” pemerintah karena tidak sanggup membiayai sekolah anaknya. Kita fokuskan pembahasan ini pada orientasi orangtua ketika menyekolahkan anaknya. Mayoritas orangtua pastilah menginginkan anaknya bisa meraih perangkat teratas di kelasnya. Ini berarti standar keberhasilan seorang anak dalam pendidikannya adalah nilai akademik yang tinggi. Dari sini akan bermunculan kasus suap-menyuap untuk bisa masuk ke sekolah unggulan, mencontek, ijazah palsu, dan lain-lain.

Esensi pendidikan sebenarnya tidak hanya sebatas pendidikan formal di sekolah. Kurikulum berbasis kompetensi lebih menekankan pada kemampuan intelektual anak. Sedangkan dari segi kecerdasan emosinya anak akan menjadi labil, belum lagi masalah kekuatan spiritual anak. Maka tidak salah mengapa banyak bermunculan kasus kriminalitas anak. Sedikit menegok kepada Islam, agama yang sempurna ini mengajarkan bagaimana pendidikan itu seharusnya dilakukan. Dimulai dari institusi yang terkecil yakni keluarga. Ibu sebagai seorang pengatur rumah tangga diharapkan mampu menjadi pendidik utama anak-anaknya. Kecerdasan spiritual dan emosi anak dibina sedari kecil, begitupun intelektualitasnya. Hanya saja, sehebat apapun seorang ibu tidak akan mampu menandingi kehebatan sebuah sistem. Ketika anak keluar dari halaman rumahnya, Ia akan mulai bersentuhan dengan sistem yang kental dengan nuansa liberal tadi. Anak-anak akhirnya akan merasa minder jika orangtuanya tidak sekaya orangtua temannya, atau yang semisalnya.

Namun, membicarakan anak pasti tidak luput dari membicarakan orangtuanya. Anak yang terbiasa dengan sistem sosial kemasyarakatan yang liberal lambat laun akan ikut tergerus jika orangtua lepas kendali terhadapnya. Apalagi jika orangtua yang malah terseret arus liberalisme juga. Meganggap bahwa anak hanyalah rintangan untuk meraih karir yang lebih tinggi, hanya mencukupkan diri dengan pendidikan formal yang diperoleh anak di sekolah, akan menjadikan anak semakin terjerumus dalam keterpurukannya. Untuk yang satu ini bukan hanya monopoli keluarga berada tapi bisa juga menghigapi keluarga dari ekonomi lemah sekalipun.

Disinilah urgensi menata sistem kehidupan kita. Sistem Kapitalis-Sekuler yang kita anut selama ini telah sangat cukup membuktikan kelemahannya. Betapa tidak, anak-anak kita yang kelak menjadi generasi penerus tumbuh menjadi generasi yang lemah. Keunggulan kualitas mereka terenggut dengan Liberalisme di segala bidang. Saatnya kita berpikir ulang untuk menerapkan sistem yang sama, karena masih ada Islam. Ya, Islam yang meniscayakan keunggulan kualitas generasi penerus, tidak hanya sebatas intelektualitas, tapi juga emosi dan spiritualitasnya. Siapapun pasti merindukan generasi yang semacam ini. Generasi yang tidak hanya sekadar dirayakan masa kanak-kanaknya melalui Hari Anak Nasional. Semoga menjadi bahan perenungan kita bersama. Wallahu’alam.
Baca Selanjutnya..

Kamu dan Ortu

Alhamdulillah, ngga kerasa ya sebentar bulan Agustus. Dalam penanggalan Hijriah, di bulan ini InsyaAllah kita akan bertemu dengan bulan Ramadhan. Berarti puasa lagi dong, shalat tarwih, tilawah Qur’an (yang ini mah dianjurkan di bulan lain juga), de el el. Ramadhan emang ngangenin, sama seperti kamu dan buletin kesayanganmu ini (ehem..ehem). Anyway, gimana nih kabarnya? Masih tetap semangat kan menjalani roda kehidupan? (emang gerobak).. Semoga Allah swt. selalu melimpahkan rahmat-Nya pada kita semua, amin. Di edisi kali ini kita bakal ngebahas tentang kamu dan ortu loh. Bukan bermaksud ngambil kerjaannya guru BK, tapi setelah baca buletin ini kamu diharapkan akan semakin perhatian ke ortu en begitu juga ortu ke kamu.


Enaknya dimulai dari mana ya??? Gini aja, klo kamu lagi ada masalah, apa yang pertama kali kamu lakukan? Apa kamu termasuk tipe yang langsung curhat ke ortu atawa lebih sreg cerita ke temen? Atau malah demen nyimpan masalah kamu sendiri (sampai wajah yang dari sononya udah kusut jadi tambah berantakan, hehehe.. piss). Kalo kamu cenderung menjawab pilihan yang pertama maka ortu di rumah bisa dikatagorikan cukup “berhasil” mengambil tempat di hati anak-anaknya. Ortu tipe ini biasanya akan selalu punya waktu untuk mendengarkan setiap permasalahan kita, meski mereka pun juga punya masalah.

Lain halnya dengan pilihan yang kedua. Kalo pilihan ini yang kamu ambil maka kemungkinannya ada dua. Pertama, ortu di rumah emang kurang terbuka untuk menerima curhat anaknya. Kedua, kita sebagai anak yang gengsi cerita ke ortu karena khawatir dicap anak mama (daripada anak tetangga). Akhirnya permasalahan kita tertuju pada teman yang kita anggap bisa kasih solusi. Pada awalnya mungkin teman kita bisa toleran dengan masalah kita, tapi saat masalah itu kian manumpuk en solusi tak kunjung datang, apa yang terjadi? Nah, disini biasanya teman tadi akan perlahan menjaga jarak dengan kita untuk kemudian mengalihkan pertemanannya pada yang lain sebagai upaya untuk menghindar dari masalah kita (hiks..hiks). Kesannya kejam banget ya, tapi wajar aja karena teman kan sebatas pribadi yang akrab dengan kita diluar hubungan keluarga. Dengan kapasitasnya yang terbatas ia akan jenuh dengan keluh kesah seseorang yang tak berujung dari orang lain, walau itu sahabatnya sendiri. Parahnya lagi, kalo temen kita ringan mulut alias ember, hehehe.. curhatan kita yang tadinya top secret bisa diakses temen satu sekolah (bahkan paman kebunnya pun tau). Tapi, apa mungkin pribadi seperti ada dalam diri ortu yang sayang pada anaknya? Mungkinkah ortu tega mengumbar curhat anaknya, ketika itu berupa aib misalnya, pada orang lain?

Temen-temen yang dirahmati Allah, bersyukurlah kita atas karunia ortu yang perhatian. Dibandingkan dengan sahabat-sahabat kita yang lain, kredibilitas (waduh, apaan tuh) alias kemampuan artu dalam menyelesaikan masalah pasti bisa diandalkan. Tentunya hal ini tidak terlepas dari pengalaman yang mereka miliki. Namun, haruslah ortu yang paham tentang masalah dan solusi yang tuntas pula. Kamu pasti pernah baca (udah ngaku aja) potongan ayat dalam Qur’an surah An-Nahl ayat 89, yang artinya: ” ..Dan Kami turunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri (muslim).”

Dari ayat di atas bisa kita tarik kesimpulan bahwa hanya ortu yang paham Islam yang mampu menuntaskan permasalahan anak-anaknya. Ortu yang paham Islam juga pasti akan pro aktif mencari tau apa gerangan yang sedang terjadi pada buah hatinya. Inilah sosok ortu yang shalih dan shaliha. Apalagi figur seorang ibu, wah.. penting banget tuh jadi ibu yang shaliha. Dalam salah satu hadits dikatakan “Wanita adalah tiang negara”. Wajar aja, coba kita bayangkan.. (jangan ngelamun..). Pelaku kebijakan dan penggerak sebuah negara memang manusia-manusia dewasa, tapi sebelum mereka tumbuh menjadi dewasa mereka tidak lebih dari sekumpulan anak-anak yang sangat bergantung dengan ortu, utamanya ibu. Nah, kalo ibunya aja ngga peduli dengan anaknya, jauh dari nilai Islam, semaunya sendiri, gimana anak-anaknya?

Hal inilah yang disadari betul oleh orang-orang kafir. Mereka paham bahwa ibu kita punya peran strategis untuk melahirkan generasi yang unggul. Generasi ini yang nantinya ditakutkan mampu mempelopori kebangkitan umat Islam. Sampai disini, agenda mereka terus bergulir. Temen-temen mungkin pernah denger istilah Liberalisme (yah sejenis makanan ringan gitu, hehehe..). Paham inilah yang coba dihembuskan oleh mereka yang phobi pada Islam. Liberalisme dibidik pada sendi yang terkecil dari kaum Muslim, yakni keluarga. Perlahan para ibu digerakkan hatinya untuk merasa tidak nyaman saat harus menjadi ibu rumah tangga. Pedenya kalo kerja kantoran, pake jas, stoking, atau sepatu yang haknya di depan (hehehe..emang egrang). Sebelum memutuskan untuk menikah dan menjadi ibu pun para remaja putri “digiring” minatnya untuk kelak terjun menjadi wanita karir. Begitulah seterusnya, sampai diharapkan tidak ada satupun ibu yang mampu mengasuh anaknya dengan Islam melainkan hanya sedikit.

Liberalisme juga masuk melalui celah penentuan jumlah anak. Sedini mungkin pasangan akan akan menikah diberi gambaran tentang beratnya mengasuh anak yang banyak. Mereka dicekoki dengan anggapan semakin banyak anak akan semakin turun angka kesejahteraan sebuah keluarga. Mahalnya biaya sekolah, melonjaknya harga sembako dan BBM, semakin menjadi mimpi buruk bagi ortu yang punya anak banyak Makanya mereka mengkampanyekan dua anak cukup. Kalo boleh cerita sedikit, tingginya biaya hidup yang harus ditanggung ortu kita saat ini juga disebabkan oleh Liberalisme itu sendiri. Pemerintah yang seharusnya bertanggungjawab mengayomi kebutuhan pokok rakyatnya berkenan untuk berbagi “amanah” pada para pengusaha kaya. Alhasil, yang kaya semakin kaya yang miskin pun semakin miskin. Inilah sistem Kapitalis-Sekuler yang bobrok itu, induk semang dari Liberalisme. Weleh .. weleh ribet bener, padahal awalnya cuma masalah curhat ke ortu kok sampai ngomongin Liberalisme segala. Itulah kehidupan yang fana (apaann sih..)

Temen-temen yang baik, sudah saatnya kita kembali ke Islam. Karena hanya dengan Islam, setiap masalah yang sedang dan akan kita hadapi bertemu dengan solusi tuntasnya. Ortu kita pun akan terkena imbasnya, mereka bisa lebih care dengan anaknya. Peran kita disini adalah bagaimana supaya keberadaan kita di tengah masyarakat ada manfaatnya. Saatnya kita menggali ilmu sebanyak mungkin tentang Islam, pahami, amalkan, dan da’wahkan pada yang lain. Kita coba pahamkan juga pada ortu di rumah, pada ibu utamanya, supaya beliau mau meluangkan waktu untuk mendengar kabar anak-anaknya hari ini. Pasti kita senang kan kalo curhat kita didengar oleh orang yang tepat. Mungkin bisa dicoba sebelum curhat ke ortu nyanyi dulu reff-nya Viera, dengarkan curhatku ..dengarkan curhatku .. hehe.. Moga ada manfaatnya, Wallahu’alam.

by Adiba
Baca Selanjutnya..