Minggu, 31 Januari 2010

Ironi Madinatul Iman

Sungguh Ironi. Balikpapan yang menyatakan dirinya sebagai Madinatul Iman, ternyata menyimpan fakta yang pasti membuat merinding warganya. Di luar "prostitusi resmi" yang saat ini penutupannya masih belum jelas, prostitusi yang melibatkan anak-anak sekolah seperti tulisan di bawah ini ternyata telah terjadi selama ini. Sebuah PR besar, terutama untuk warga Madinatul Iman ini...(Ning)

Parade “Ayam Sekolah" di Kamar Hotel
Perawan Rp 7 Juta, Bisa Booking Sekaligus Dua

Sumber : Kaltimpost On line

Makin beragam saja cara yang dipakai para germo di Balikpapan untuk memuaskan pelanggannya. Salahsatunya dengan membuat semacam parade siswi SMU di kamar hotel dengan tujuan agar sang pria hidung belang bisa memilih sesuai selera. Tip yang didapatkan pun tentu bisa lebih tinggi.

HUJAN disertai petir silih berganti menyambut datangnya malam di Kota Beriman, Selasa baru-baru ini. Di sebuah kamar hotel ternama di wilayah Klandasan, Balikpapan Selatan, seorang wanita yang ditemani seorang bocah usia sekira empat tahun tampak sibuk menelepon. Suaranya lantang, bahkan tak jarang terdengar membentak. “Susah kamu itu. Kamu yang dicarikan uang, tapi kamu yang lambat-lambat,” tukasnya lantas menutup ponsel berwarna merah miliknya.

Ibu muda itu sedang memerintahkan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) dari kalangan siswi alias “ayam sekolah'' untuk segera datang ke hotel. Di dalam kamar, wartawan Kaltim Post, Mami (germo), dan dua “ayam” sekolah telah hampir sejam menanti “pertunjukan” yang dijanjikan sang Mami. Sebab perjanjian sebelumnya, Mami akan membawa lebih dari lima siswi SMU sekaligus untuk dipilih sesuai selera pelanggan.

Dua gadis yang telah berada di dalam kamar adalah siswi salahsatu SMK negeri di wilayah Ringroad Balikpapan Selatan. Sebelumnya mereka datang berbarengan dengan Mami.

Salahsatu dari siswi itu menenteng sebuah map berwarna biru. Saat ditanya, map itu berisi ijazah yang pagi sebelumnya diurus di sekolahnya. Namun ia enggan memperlihatkan lebih jelas. “Dia itu butuh uang mengurus ijazah. Katanya disuruh bayar Rp 300 ribu. Makanya dia butuh uang,” ujar Mami kepada Kaltim Post.

Kedua gadis itu belum balik ke rumahnya usai pulang sekolah. Hal itu diketahui dari pengakuan mereka, ditambah lagi di masing-masing tasnya terdapat seragam sekolah, lengkap dengan jilbabnya. “Saya izin ke rumah teman. Yang penting sebelum jam 9 saya harus pulang,” kata salahsatu “ayam” sekolah itu.

Sembari mengobrol, Mami tampak gelisah dan sibuk modar-mandir keluar masuk kamar. Tak lama berselang, satu persatu gadis anak baru gede (ABG) dimasukkan ke dalam kamar. Maklum, pihak keamanan hotel itu cukup ketat terhadap masuknya tamu anak di bawah umur, sehingga Mami harus menjemput satu persatu di pos sekuriti basement.

Sekira pukul 19.30 Wita, Mami berhasil memenuhi janjinya. Tujuh “ayam” sekolah diboyongnya sekaligus ke dalam kamar. Lima di antaranya siswi SMK, sisanya seorang pelajar SMP swasta di bilangan Gunung Pasir, Balikpapan Tengah, dan seorang lagi mahasiswi.

Tarif yang ditawarkan untuk siswi dan pelajar itu Rp 500.000 sampai Rp 700.000 sekali “main” (shortime). Sementara mahasiswi yang mirip artis sinetron Shireen Sungkar mematok tarif Rp Rp 1 juta untuk shortime. Semuanya memang hanya meminta shortime, sebab seluruh anak itu harus pulang ke rumah masing-masing sebelum jam 10 malam. “Mau pakai sekaligus dua juga boleh. Tergantung budget-nya,” ungkap Mami menawarkan.

Layaknya parade ladies di sebuah club malam, satu persatu diminta memperkenalkan diri dengan ramah. Sang Mami terlihat menegur dua dari siswi itu karena dinilai penampilannya terlalu norak. “Saya memang tidak ada persiapan. Habis meneleponnya dadakan. Saya ini butuh uang. Saya terima Rp 300 ribu juga nggak apa-apa Kak,” kata salahsatu siswi SMK berbisik kepada Mami.

Saat semua gadis ditolak dengan alasan kurang menarik, senyum Mami langsung muram. “Nggak masalah. Tapi tolong kasi saya uang taksi mereka,” pinta Mami lantas mengantar “ayam-ayam” itu keluar dari kamar menuju basement hotel.

Setelah itu, Mami kembali ke kamar. Ia berusaha profesional dengan tidak menunjukkan tampang kecewa apalagi marah kepada harian ini. Wanita berkulit putih mulus itu lantas menyodorkan beberapa foto di ponselnya. “Lain kali jangan dadakan kalau minta parade. Ini ada lagi model-model. Tapi satu juta ke atas. Ada perawan Rp 7 juta kalau mau. Tapi tunggu sekitar dua hari,” ujarnya. (*)
Baca Selanjutnya..

Kamis, 28 Januari 2010

Ahmadinejad:Imperialisme Gagal Kuasai Sumber Energi Timteng


Berbagai upaya akan terus dilakukan para imperialis barat untuk menguasai tanah dan negeri-negeri kaum muslimin. Hanya dengan bersatu lah maka upaya tersebut bisa digagalkan. Di bawah ini adalah salah satu contohnya. Karenanya negeri-negeri kaum muslimin memang harus bersatu. (Ning)


Jumat, 29 Januari 2010, 08:52 WIB
TEHERAN--Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad, Kamis, mengatakan kekuatan imperialis sedang berusaha merebut kekuasaan atas sumber daya energi Timur Tengah, tapi mereka akan gagal, demikian laporan saluran elektronik satelit, Press TV.

Ketika berbicara dengan sekelompok pejabat di Teheran, Ahmadinejad mengatakan Iran, bersama dengan negara lain yang mencintai kemerdekaan di wilayah itu, takkan pernah membiarkan imperialisme berhasil, sebagaimana dikutip dari Xinhua-OANA.

"Mereka (negara imperialis) berusaha mendominasi sumber energi Timur Tengah tapi negara Iran dan negara lain (di wilayah ini) takkan membiarkan mereka berhasil," katanya.

Ahmadinejad tak menyebutkan contoh negara imperialis, tapi ia sebelumnya telah merujuk kepada negara tertentu Barat yang sedang berusaha menginjakkan kaki mereka di wilayah tersebut dengan kedok "memerangi terorisme dan menyelesaikan masalah di wilayah itu".

Sumber : Republika
Baca Selanjutnya..

Jumat, 22 Januari 2010

Pengadilan Anti-Islam Geert Wilders


oleh Vina Ramitha

(aljazeera.ne)INILAH.COM, Amsterdam – Siapa tak kenal film ‘Fitna’? Warna anti-Islam yang begitu keras, membuat penggagasnya, Geert Wilders, menjadi sorotan. Kini politisi Belanda itu sedang berhadapan dengan hukum di pengadilan negaranya.


Pengadilan Wilders mendapat sorotan di negaranya. Terutama di Eropa, di mana penduduk Muslim yang minoritas mulai merasa ada perlakukan diskriminasi terhadap mereka. Ketika sidang Wilders dimulai, hakim pun sangat berhati-hati.

Tak biasanya pemimpin sidang mengatakan pada tersangka bahwa proses pengadilan dijalankan seadil mungkin. “Kami akan membuat putusan, setelah kata terakhir diucapkan di pengadilan ini,” ujar sang hakim, seperti dikutip RNW, Jumat (22/1).

Mengadili Wilders harus dilakukan dengan hati-hati, mengingat ia dituntut menebarkan fitnah, memprovokasi diskriminasi, dan pada akhirnya berujung pada kekerasan. Bukti tindakannya itu terdapat di seluruh media dunia, terutama dalam film yang ia prakarsai, ‘Fitna’.

Kemudian juga yang paling menghebohkan, ucapannya ketika membandingkan Al Quran dengan Mein Kampf milik pemimpin Nazi Adolf Hitler. Kedua hal itu akan dikaji secara hukum melalui sidang ini.

Dalam sidang dengar pendapat ini, hakim akan memutuskan saksi yang akan dipanggil dalam sesi selanjutnya. Sementara Wilders yang duduk di kursi tersangka, merasa Islam yang harus diadili dan bukan dirinya. Ia bahkan meminta bantuan kolega-kolega warga Belanda yang telah menyuarakan anti-Islam sejak lama.

“Tudingan terhadap klien saya ini tak dikaji secara lebih jauh. Seharusnya ia tak diadili di Amsterdam, melainkan di kota tempat tinggalnya, Hague,” ujar pengacara Wilders, Bram Moszkowicz. Ia menuding jaksa berlaku tak adil dan malah membuat masyarakat membenci komunitas non-Barat dan komunitas Maroko yang banyak di Eropa.

Simpatisan pendukung Wilders juga berkumpul di luar pengadilan dan berunjuk rasa. Sementara kalangan pengacara juga ada yang mendukungnya. Salah satunya adalah Paul Velleman, seorang pengacara terkemuka di negara itu, yang pernah menentang sidang Wilders. Ia merasa tak ada satupun yang dilakukan sang politisi itu yang melanggar hukum.

Velleman adalah spesialis kasus yang berhubungan dengan kebebasan bersuara dan diskriminasi. Ia pernah membuat keputusan untuk tak menyidangkan salah satu kasus kontroversial di Belanda. Kasus itu melibatkan seorang aktivis Belanda untuk Palestina, Gretta Duisenberg, pada 2003 lalu. Perempuan itu sempat menjadi pemberitaan karena berniat mengumpulkan enam juta tanda tangan untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

Meski demikian, saat ini proses hukum terhadap Wilders telah berjalan. Jaksa penuntut telah menyiapkan 70 lembar tuntutan untuknya. Termasuk lima tudingan melanggar hukum Belanda ketika memberikan lebih dari 100 pidato di hadapan publik yang sarat dengan provokasi dan pelecehan. Misalnya, ia pernah ‘memanasi’ publik untuk ikut serta mendukung invasi Islam yang menurutnya sedang terjadi di Eropa.

Untuk membela dirinya, kubu pria berusia 46 tahun ini berencana menghadirkan 18 saksi dalam sidang. Salah satunya cukup kontroversial, seperti Mohammed Bouyeri, pria yang menusuk dan menembak Theo van Gogh di jalanan Amsterdama pada 2004 lalu.

Kasus pembunuhan itu melukai toleransi publik terhadap keberadaan Muslim di Belanda. Van Gogh adalah seorang sineas Belanda yang pernah membuat film anti-Islam mengenai Muslimah, ‘Submission’.

Tewasnya Gogh itulah yang membuat Wilders semakin bernapsu untuk menyerang Islam. Ketua Freedom Party Belanda ini sedang membela nasibnya di pengadilan. Banyak kalangan berharap hakim akan memutuskan dengan adil. Terutama guna mencegah perpecahan lebih dalam antara Muslim dan agama lainnya di Eropa. [mdr]
Baca Selanjutnya..

Rabu, 20 Januari 2010

Kak Seto: Razia Dubur Anak Jalanan Sadis!

Anwar Khumaini - detikNews

Jakarta - Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi atau yang akrab dipanggil Kak Seto mengutuk keras razia dubur terhadap anak jalanan yang dilakukan oleh kepolisian di Bekasi, Jawa Barat. Razia tersebut justru dianggap Kak Seto sebagai perbuatan yang sadis.

"Kami memprotes keras kalau razia tersebut. Itu sadis sekali dan sangat melanggar hak anak dan membuat anak-anak tidak dihargai," kata Kak Seto kepada detikcom, Rabu (20/1/2010) malam.

Kak seto sangat terganggu dengan penggunaan istilah 'razia'. Menurutnya istilah tersebut tidak pantas ditujukan terhadap anak-anak, apalagi atas perbuatan yang tidak mereka lakukan.

Harusnya, imbuh dia, mereka diperlakukan dengan baik. Misalkan dengan melibatkan para psikolog, dan memeberikan bimbingan tentang bahaya perilaku seks menyimpang. Bukannya malah dikejar-kejar dan ditangkap.

"Dengan demikian anak-anak bisa lebih tulus dan bisa menyampaikan keadaan sebenarnya. Anak-anak biasanya ingin didengar, tapi tidak ada satu pun yang mau mendengarkan dengan tulus," ujar pelantun lagu 'Si Komo' ini mengeluh.

Komnas Perlindungan Anak, lanjut Kak Seto akan melakukan upaya-upaya konstruktif dengan menggandeng Depsos, kepolisian dan dokter ahli forensik untuk bersama-sama mencari solusi.

Hal utama yang harus diperhatikan menurut Kak Seto sebenarnya adalah mengatasi masalah kemiskinan. Kemiskinanlah yang selama ini menjadi sumber
maraknya anak-anaknya di jalanan ini.

Kak Seto berharap para anak jalanan ini makin diperhatikan nasibnya. Bukannya malah diposisikans ebagai sampah masyarakat.

"Misalkan memberdayakan anak-anak ini dalam rumah singgah, pusat pengembangan anak jalanan, sehingga mereka dihargai dan dikembangkan potensinya, seperti menyanyi, atau membuat karya lain yang bisa dikembangkan," papar pria berkacamata ini.

"Pemerintah seharusnya melakukan hal konkret menangani masalah ini dengan merazia para pelaku, bukannya malah merazia anak-anak," pungkas Kak Seto.
(anw/asp)

Sumber : Detik
Baca Selanjutnya..

Senin, 18 Januari 2010

FMP3 : Foto Pre Wedding Dinyatakan Haram

Kediri (voa-islam.com) - Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se Jawa Timur, yangm merupakan organisasi dibawah Nahdlatul Ulama (NU), mengeluarkan 6 rumusan yang cenderung haram.

Rumusan tersebut dalam rangka bahtsul masail pada Kamis (14/1/2010), atau bertepatan dengan bahtsul masa'il FMP3 yang ke XII dan digelar jelang perayaan 1 abad Pondok Pesantren Lirboyo. Kegiatan ini diikuti 248 perwakilan dari 46 pondok pesantren putri se Jawa Timur.. Hasilnya, dihasilkan pada sejumlah permasalahan yang mengemuka di tengah masyarakat.

Acara yang dibagi menjadi beberapa komisi diantaranya mengeluarkan rumusan tentang hukum pembuatan foto pre wedding, seperti kita ketahui bersama bahwa banyaknya umat islam yang kerap menampilkan foto calon pengantin di lembar undangan pernikahan mereka. Permasalahan intinya adalah apalagi kalau bukan potensi kemaksiatan yang timbul, karena sebelum menikah sang calon pengantin kerap berfoto dalam pose bermesraan layaknya pasangan yang sudah menikah

diharamkan apabila dalam pembuatan foto dilakukan dengan dibarengi adanya ikhtilat atau percampuran laki-laki dan perempuan, bermesraan berduaan dan membuka aurat
Foto pre wedding diharamkan karena dengan 2 pertimbangan, yang pertama yaitu bagi pasangan mempelai dan fotografer yang melakukannya. Untuk mempelai diharamkan apabila dalam pembuatan foto dilakukan dengan dibarengi adanya ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan), kholwat (berduaan) dan kasyful aurat (membuka aurat). Sementara pekerjaan fotografer pre wedding juga diharamkan karena dianggap menunjukkan sikap rela dengan kemaksiatan.

Berikut hasil rumusan Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) :

Ini dia Fatwa Haram yang dikeluarkan oleh FMP3:
1.Pekerjaan ojek untuk seorang wanita = Haram
2.Rebonding bagi wanita single = Haram
3.Gaya rambut rasta, punk dan pengecatan dengan menggunakan warna merah dan kuning = Haram
4.Peran sebagai orang nasrani untuk aktris muslimah = Haram
5.Pembuatan foto pre wedding = Haram
(dbs/dtk/voa-islam.com)

Baca Selanjutnya..

Minggu, 17 Januari 2010

“Islam Progresif” dan Seks Bebas

Penulis: Adian Husaini
Di antara pegiat “Islam Progresif”, atau “Islam Liberal”, nama Sumanto Al Qurtuby memang sudah bukan asing lagi. Alumnus Fakultas Syariah IAIN Semarang ini terkenal dengan ide-ide liberalnya yang sangat berani. Di sebuah Jurnal yang terbit di Fakultas Syariah IAIN Semarang, Justisia, ia pernah mengusulkan agar sejumlah ayat al-Quran diamandemen. Belakangan, kaum liberal di Indonesia, semakin terbuka melontarkan wacana perlunya proses ”Desakralisasi al-Quran”.

Meskipun sudah terbiasa membaca berbagai pendapat liberal dan progresif yang aneh-aneh, tetapi saya tetap terbelalak dan nyaris tak percaya, ada sebuah tulisan yang secara terbuka mendukung praktik seks bebas, asal dilakukan suka sama suka, tanpa paksaan. Tulisan Sumanto itu berjudul ”Agama, Seks, dan Moral”, yang dimuat dalam sebuah buku berjudul Jihad Melawan Ekstrimis Agama, Membangkitkan Islam Progresif (terbit pertama Oktober 2009). Kita perlu ”berterimakasih” kepada Sumanto yang secara jujur dan terbuka melontarkan ide liberal dan progresif, sehingga lebih mudah dipahami. Sebab, selama ini banyak yang mengemas ide ”Islam progresif” dan ”Islam liberal” dengan berbagai kemasan indah dan menawan, sehingga berhasil menyesatkan banyak orang.



Untuk lebih jelas menyimak persepsi ”Islam Progresif” tentang seks bebas ini, ada baiknya kita kutip agak panjang artikel dari penulis yang dalam buku ini memperkenalkan dirinya sebagai kandidat doktor bidang antropologi politik dan agama di Boston University. Kutipan ini ada di halaman 182-184:

”Apa yang diwartakan oleh agama (Islam, Kristen dan lainnya) hanyalah satu sisi saja dari sekian banyak persepsi tentang seks itu atau katakanlah sex among others. Bahkan jika kita kaji lebih jauh, ajaran Kristen atau Islam yang begitu ”konservatif” terhadap tafsir teks sebetulnya hanyalah reaksi saja atas peradaban Yunani (Hellenisme) yang memandang seks secara wajar dan natural. Kita tahu peradaban Yunani telah merasuk ke wilayah Eropa (lewat Romawi) dan juga Timur Tengah di Abad Pertengahan yang kemudian menimbulkan sejumlah ketegangan kebudayaan. Oleh karena itu tidak selayaknya jika persepsi agama ini kemudian dijadikan sebagai parameter untuk menilai, mengevaluasi dan bahkan menghakimi pandangan di luar agama tentang seks.

Apa yang kita saksikan dewasa ini adalah sebuah pemandangan keangkuhan oleh kaum beragama (dan lembaga agama) terhadap fenomena seksualitas yang vulgar sebagai haram, maksiat, tidak bermoral dan seterusnya. Padahal moralitas atau halal-haram bukanlah sesuatu yang given dari Tuhan, melainkan hasil kesepakatan atau konsensus dari ”tangan-tangan gaib” (invisible hand, istilah Adam Smith) kekuasaan, baik kekuasaan politik maupun otoritas agama. Teks-teks keagamaan dalam banyak hal juga merupakan hasil ”perselingkuhan” antara ulama/pendeta dengan pemimpin politik dalam rangka menciptakan stabilitas.

Saya rasa Tuhan tidak mempunyai urusan dengan seksualitas. Jangankan masalah seksual, persoalan agama atau keyakinan saja yang sangat fundamental, Tuhan – seperti secara eksplisit tertuang dalam Alqur’an – telah membebaskan manusia untuk memilih: menjadi mukmin atau kafir. Maka, jika masalah keyakinan saja Tuhan tidak perduli, apalagi masalah seks? Jika kita mengandaikan Tuhan akan mengutuk sebuah praktek ”seks bebas” atau praktek seks yang tidak mengikuti aturan resmi seperti tercantum dalam diktum keagamaan, maka sesungguhnya kita tanpa sadar telah merendahkan martabat Tuhan itu sendiri. Jika agama masih mengurusi seksualitas dan alat kelamin, itu menunjukkan rendahnya kualitas agama itu.

Demikian juga jika kita masih meributkan soal kelamin – seperti yang dilakukan MUI yang ngotot memperjuangkan UU Pornografi dan Pornoaksi – itu juga sebagai pertanda rendahnya kualitas keimanan kita sekaligus rapuhnya fondasi spiritual kita. Sebaliknya, jika roh dan spiritualitas kita tangguh, maka apalah artinya segumpal daging bernama vagina dan penis itu. Apalah bedanya vagina dan penis itu dengan kuping, ketiak, hidung, tangan dan organ tubuh yang lain. Agama semestinya ”mengakomodasi” bukan ”mengeksekusi” fakta keberagaman ekspresi seksualitas masyarakat. Ingatlah bahwa dosa bukan karena ”daging yang kotor” tetapi lantaran otak dan ruh kita yang penuh noda. Paul Evdokimov dalam The Struggle with God telah menuturkan kata-kata yang indah dan menarik: ”Sin never comes from below; from the flesh, but from above, from the spirit. The first fall occurred in the world of angels pure spirit…”

Bahkan lebih jauh, ide tentang dosa sebetulnya adalah hal-hal yang terkait dengan sosial-kemanusiaan bukan ritual-ketuhanan. Dalam konteks ini maka hubungan seks baru dikatakan “berdosa” jika dilakukan dengan pemaksaan dan menyakiti (baik fisik atau non fisik) atas pasangan kita. Seks jenis inilah yang kemudian disebut “pemerkosaan”. Kata ini tidak hanya mengacu pada hubungan seks di luar rumah tangga tetapi juga di dalam rumah tangga itu sendiri. Seseorang (baik laki-laki maupun perempuan) dikatakan “memperkosa” (baik dalam rumah tangga yang sudah diikat oleh akad-nikah maupun bukan) jika ia ketika melakukan perbuatan seks ada pihak yang tertekan, tertindas (karena mungkin diintimidasi) sehingga menimbulkan perasaan tidak nyaman. Inilah tafsir pemerkosaan. Dalam konteks ini pula saya menolak sejumlah teks keislaman (apapun bentuknya) yang berisi kutukan dan laknat Tuhan kepada perempuan/istri jika tidak mau melayani birahi seks suami. Sungguh teks demikian bukan hanya bias gender tetapi sangat tidak demokratis, dan karena itu berlawanan dengan spirit keislaman dan nilai-nilai universal Islam.

Lalu bagaimana hukum hubungan seks yang dilakukan atas dasar suka sama suka, “demokratis”, tidak ada pihak yang “disubordinasi” dan “diintimidasi”? Atau bagaimana hukum orang yang melakukan hubungan seks dengan pelacur (maaf kalau kata ini kurang sopan), dengan escort lady, call girl dan sejenisnya? Atau hukum seorang perempuan, tante-tante, janda-janda atau wanita kesepian yang menyewa seorang gigolo untuk melampiaskan nafsu seks? Jika seorang dosen atau penulis boleh “menjual” otaknya untuk mendapatkan honor, atau seorang dai atau pengkhotbah yang “menjual” mulut untuk mencari nafkah, atau penyanyi dangdut yang “menjual” pantat dan pinggul untuk mendapatkan uang, atau seorang penjahit atau pengrajin yang “menjual” tangan untuk menghidupi keluarga, apakah tidak boleh seorang laki-laki atau perempuan yang “menjual” alat kelaminnya untuk menghidupi anak-istri/suami mereka?

Ada sebuah kisah dalam sejarah keislaman yang layak kita jadikan bahan renungan: ada seorang pelacur kawakan yang sudah letih mencari pengampunan kemudian menyusuri padang pasir yang tandus. Ia hanya berbekal sebotol air dan sepotong roti. Tapi di tengah perjalanan ia melihat seekor anjing yang sedang kelaparan dan kehausan. Karena perasaan iba pada anjing tadi, si pelacur kemudian memberikan air dan roti itu padanya. Berita ini sampai kepada Nabi Muhammad yang mulia. Dengan bijak beliau mengatakan bahwa si pelacur tadi kelak akan masuk surga!

Kisah ini menunjukkan bahwa Islam lebih mementingkan rasa sosial-kemanusiaan ketimbang urusan perkelaminan…” (***)

Demikianlah gagasan “Islam-progresif” dalam soal kebebasan seksual yang diungkapkan Sumanto. Memang, sekarang, istilah “Islam progresif” sedang digandrungi kalangan Perguruan Tinggi Islam. Pada Juli 2009, di UIN Jakarta diadakan Konferensi 'Debating Progressive Islam: A Global Perspective'. Tentu banyak tafsir dan penjelasan tentang makna “Islam Progresif”. Salah satunya adalah versi Sumanto.

Islam progresif biasanya dimaksudkan sebagai “Islam yang maju”, sesuai dengan asal kata dalam bahasa Latin “progredior”. Sebagaimana banyak pemikir yang mengaku progresif, mereka menempatkan Islam sebagai “evolving religion”, yakni agama yang selalu berkembang mengikuti zaman. Dalam perspektif ini, Islam juga dipandang sebagai agama budaya. Karena itulah, tidak mengherankan, jika mereka memandang tidak ada satu ajaran Islam yang bersifat tetap. Semua harus tunduk dengan realitas zaman. Agama ditundukkan oleh akal. Salah satu yang banyak dijadikan dasar pijakan adalah aspek “kemaslahatan” dan sifat Islam sebagai “rahmatan lil-alamin”. Dengan alasan inilah, berbagai kemunkaran dan kejahatan bisa disahkan. Tentang keabsahan praktik homoseksual, misalnya, ditulis dalam buku ini:

“Agama, apalagi Islam, yang mengusung jargon “rahmatan lil alamin” -- rahmat bagi sekalian alam ini harus memberi ruang kepada umat gay, lesbi, atau waria untuk diposisikan secara equal dengan lainnya. Tuhan, saya yakin tidak hanya milik laki-laki dan perempuan saja, tetapi juga “mereka” yang terpinggirkan di lorong-lorong sepi kebudayaan.” (hal. 176).



Karena berpijak pada realiatas dan sejarah sebagai penentu kebenaran -- juga syahwat atau hawa nafsu – maka teks-teks wahyu, sunnah Rasulullah saw, dan tafsir wahyu yang otoritatif dikesampingkan. Cara berpikir seperti ini juga sangat paradoks. Dengan berdalih sikap kritis kepada tafsir al-Quran dari para ulama yang otoritatif, banyak kaum yang mengaku liberal dan progresif pada akhirnya tidak mampu bersikap kritis sama sekali pada sejumlah ilmuwan Barat. Mereka sangat ta’dzim dalam mengutip pendapat-pendapat ilmuwan non-Muslim. Ketika menyimpulkan bahwa dosa bukan karena ”daging yang kotor” tetapi lantaran otak dan ruh yang penuh noda, dikutiplah pendapat Paul Evdokimov dengan penuh hormat dan ta’jub, bahwa si Evdokimov “telah menuturkan kata-kata yang indah dan menarik.”

Kita sudah sering membuktikan, sikap sok kritis yang diusung oleh kaum yang menamakan diri liberal dan progresif ini biasanya hanya kritis terdapat pendapat para ulama yang dianggapnya tidak sesuai dengan hawa nafsunya. Dan Allah sudah mengingatkan dalam al-Quran bahwa, jika seorang manusia sudah menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya, maka akan tertutuplah hati, telinga dan matanya untuk menerima kebenaran. (QS 45:23). Orang bisa memiliki kepandaian yang tinggi, tetapi ilmunya tidak bermanfaat, bahkan bisa merusak.

Karena itulah, untuk menjaga agar ilmu tidak merusak, para ulama selalu menekankan pentingnya masalah adab dalam urusan keilmuan. Dalam kitabnya yang berjudul Adabul ‘Alim wal-Muta’allim, pendiri NU, Kyai Haji Hasyim Asy’ari mengutip pendapat Ibn al-Mubarak yang menyatakan: “Nahnu iaa qalilin minal adabi ahwaja minnaa ilaa katsirin mina ’ilmi.” (Kami lebih membutuhkan adab, meskipun sedikit, daripada banyaknya ilmu pengetahuan). Demikian pendapat KH Hasyim Asy’ari. Orang yang beradab tahu meletakkan dirinya sendiri di hadapan Allah, Rasulullah saw, para ulama pewaris Nabi, dan juga tahu bagaimana menempatkan ilmu. Karena itulah, al-Quran menekankan pentingnya ada klasifikasi sumber informasi diantara manusia. Jika sumber informasi berasal dari orang fasiq (orang jahat, seperti pelaku dosa besar), maka jangan dipercaya begitu saja ucapannya. Ada unsur akhlak yang harus dimasukkan dalam menilai kriteria sumber informasi yang patut dipercaya. (QS 49:6). Seorang yang tidak beradab (biadab) dalam keilmuan sudah tidak dapat lagi membedakan mana sumber ilmu yang shahih dan mana yang bathil.
Soal zina, misalnya. Sebagai Muslim, tentu kita yakin benar bahwa zina itu tindakan haram dan biadab. Keyakinan itu berdasarkan kepada penjelasan yang sangat tegas dalam ayat-ayat al-Quran, banyak hadits Rasulullah saw, pendapat para sahabat Nabi, dan para ulama Islam terkemuka. Dalam soal zina ini, kita lebih percaya kepada pendapat para ulama ketimbang pendapat Karl Marx, Paul Evdokimov, Bill Clinton, atau Ernest Hemingway. Sebagai manusia beradab kita bisa membedakan, mana sumber informasi yang layak dipakai dan mana yang tidak. Sebab, Allah sendiri membedakan jenis-jenis manusia. Orang mukmin disebut “khairul barriyyah” (sebaik-baik makhluk) dan orang kafir disebut “syarrul barriyyah” (sejelek-jeleknya makhluk) (QS 98). Meskipun sering mengkampanyekan “kesetaraan semua pemeluk agama”, tetapi faktanya, kaum yang menamakan diri mereka sebagai pengikut “Islam liberal”, “Islam pluralis” atau “Islam progresif” juga tetap menggunakan identitas Islam. Tidak ada yang mau menyebut dirinya “kafir-liberal” atau “kafir-progresif”.

Sebenarnya, jika kita menelaah pemikiran liberal, dukungan terhadap praktik seks bebas bukanlah hal yang aneh. Ini adalah akibat logis dari sebuah konsep dekonstruksi aqidah dan dekonstruksi kotab suci. Jika seorang sudah tidak percaya bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan dan Nabi Muhammad saw adalah utusannya, kemudian dia pun tidak percaya kepada otoritas ulama-ulama Islam yang mu’tabarah – seperti Imam al-Syafii – maka yang dia jadikan sebagai standar pengukur kebenaran adalah akalnya sendiri atau hawa nafsunya sendiri. Kita paham, masyarakat Barat saat ini tidak memandang praktik seks bebas sebagai suatu kejahatan. Homoseksual juga dipandang sebagai hal yang normal. Sebaliknya, bagi mereka, praktik poligami dikutuk.


Nilai-nilai masyarakat Barat yang sekular – tidak berpijak pada ajaran agama -- inilah yang sejatinya dianut juga oleh kaum yang mengaku liberal atau progresif ini. Bagi mereka, seperti tergambar dalam pendapat Sumanto ini, urusan seks dipandang sekedar urusan syahwat biologis semata, sebagaimana layaknya praktik seksual para babi, kambing, monyet, ayam, dan sebagaimana. Seks dianggap seperti soal buang hajat besar atau kecil, kapan mereka mau, maka mereka akan salurkan begitu saja. Yang penting ada kerelaan; suka sama suka. Tapi, bagi kita yang Muslim, dan juga pemeluk agama lain, jelas soal seksual dipandang sebagai hal yang sakral. Karena itulah, agama-agama yang hidup di Indonesia, sangat menghormati lembaga perkawinan.
Dalam pandangan Islam, jelas ada perbedaan nilai dan posisi antara penis dengan pipi, meskipun keduanya sama-sama daging. Bagi seorang Muslim, yang menjadikan “penis” dan “pipi” berbeda adalah nilai-nilai yang diajarkan oleh Islam. Sebelum zaman Islam, banyak suku bangsa yang masih memandang sama kedudukan daging wanita dengan daging kambing, sehingga mereka menjadikan ritual korban dengan menyembelih wanita dan kemudian meminum darahnya. Seorang Muslim memandang penting perbedaan antara “daging manusia” dengan “daging ayam”. Daging ayam halal hukumnya untuk dimakan. Jenazah manusia harus dihormati. Jangankan dimakan dagingnya, jenazah manusia harus dihormati dan diperlakukan dengan baik. Jika kaum liberal melakukan dekonstruksi dalam aqidah dan nilai-nilai moral, maka akibatnya, pornografi atau seks bebas pun kemudian didukung. Sebab, dalam pikiran liberal, tidak ada aturan yang pasti, mana bagian tubuh yang boleh dibuka dan mana yang harus ditutup. Yang menjadi standar baik buruk adalah ”kepantasan umum”. Kalau memang bertelanjang atau beradegan porno sesuai dengan tuntutan skenario dan dilakukan ”pada tempatnya”, maka itu dianggap sebagai hal yang baik.

Kepastian akan kebenaran dan nilai itulah yang membedakan antara Muslim dengan kaum liberal. Orang Muslim yakin dengan kebenaran imannya, dan yakin ada kepastian dalam soal halal dan haram. Hukum tentang haramnya babi sudah jelas dan tetap haram sampai kiamat. Begitu juga dengan haramnya zina, dan haramnya perkawinan sesama jenis (homo dan lesbi). Tapi, dalam perspektif liberal dan progresif, seperti dipaparkan oleh buku ini, larangan agama terhadap perkawinan sesama jenis ini pun dianggapnya sudah tidak berlaku. Tentang perlunya legalisasi perkawinan sesama jenis, ditulis dalam buku ini:

”Dan harap diingat, konsep perkawinan dalam suatu ikatan ”sakral” bukan melulu untuk mereproduksi keturunan melainkan juga untuk mewujudkan keluarga sakinah (ketenteraman/kebahagiaan). Maka, dalam bingkai untuk mewujudkan keluarga sakinah ini seorang gay atau lesbian harus menikahi sesama jenis. Justru melapetaka yang terjadi jika kaum gay-lesbian dipaksa kawin dengan lain jenis. Untuk mewujudkan gagasan perkawinan sejenis ini, maka paling tidak ada dua hal yang harus ditempuh: pembongkaran di tingkat wacana keagamaan, yakni teks-teks skriptural (dalam konteks Islam: teks tafsir dan fiqih khususnya) yang masih terkesan diskriminatif dan kemudian pembongkaran di tingkat struktur normatif masyarakat yang masih bias dalam memandang pola relasi antar-manusia.” (halaman 175).

Berulangkali kita menyerukan kepada kaum yang mengaku liberal, progresif dan sejenisnya, agar mengimbangi sikap kritis dengan adab. Ada adab kepada al-Quran, adab kepada para Nabi, adab kepada ulama pewaris Nabi. Sayangnya, buku yang memuat pendapat yang merusak – seperti dukungan terhadap praktik seks bebas ini -- justru dipuji-puji dan didukung oleh orang yang seharusnya justru bersikap kritis dan mendidik masyarakat dengan akhlak yang mulia. Di sampul buku bagian belakang, dicantumkan sejumlah pujian. Djohan Effendi, pendiri Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), menyebut buku ini: “sangat inspiratif untuk melakukan refleksi atas perjalanan umat Islam selama ini. Pendapatan dan sikap kritis yang ia lakukan merupakan sumbangan yang sangat berarti untuk mendorong pemikiran progresif di kalangan generasi baru umat Islam yang menginginkan kemajuan bersama dengan orang dan umat lain.”

Di tengah upaya kita mendidik anak-anak kita dengan akhlak mulia dan menjauhkan mereka dari praktik pergaulan bebas, kita tentu patut berduka dengan sikap sebagian kalangan yang mengusung jargon “Islam progresif” tetapi justru memberikan dukungan terhadap praktik seks bebas semacam ini. Bagi kita, ini suatu ujian iman. Kita tidak bertanggung jawab atas amal mereka. Mudah-mudahan, dengan bimbingan dan lindungan Allah SWT, kita selamat dalam meniti kehidupan dan mengakhiri hidup kita dengan husnul khatimah. Amin. (Solo, 22 Muharram 1431 H/8 Januari 2010).

Sumber : http://insistnet.com/index.php?option=com_content&task=view&id=194&Itemid=57
Baca Selanjutnya..

Pluralisme: Kerancuan Istilah dan Pemahaman

Penulis: Anis Malik Thoha
Perdebatan dan kontroversi tentang masalah Pluralisme kembali menghangat di Indonesia. Meskipun masalah ini sudah banyak ditulis dan didiskusikan, pro-kontra itu terus saja berlangsung. Dalam mencermati hiruk-pikuk wacana “Pluralisme” pada umumnya, dan “Pluralisme Agama” khususnya, yang tengah marak di negeri kita pada dasawarsa pertama abad ke-21 ini; pun juga dalam berbagai kesempatan mengisi berbagai workshop, seminar dan konferensi, khusus mengenai isu dan wacana tersebut, saya merasa gamang, ada sesuatu yang sangat mengusik nalar kesadaran.

Bagaimana tidak? Wacana ini sudah sedemikian melebar dan meluas, serta merambah ke berbagai ranah, dan disahami oleh berbagai kalangan – mulai dari politisi, budayawan, agamawan sampai akademik, tapi topik utama yang diwacanakan ini nyaris tidak pernah benar-benar diupayakan pendefinisiannya secara teknis atau sesuai dengan yang dimaksudkan oleh para ahlinya. Padahal inilah langkah metodologis awal yang mesti dilakukan oleh siapa pun yang interest dan berkepentingan dengan isu ini. Lebih dari itu, sebetulnya masalah ini adalah masalah tuntutan logis belaka yang niscaya, yang jika diabaikan maka secara tak terhindarkan akan menciptakan tidak saja kerancuan atau kebingungan (confusion), tapi juga pada akhirnya mengaburkan dan bahkan menyesatkan (misleading).

Para ulama kita terdahulu dari berbagai bidang dan disiplin ilmu ternyata sangat peka dan menyadari betapa krusialnya problem definisi ini sebelum mereka mengupas bahasan-bahasan di bidang masing-masing secara detail. Para fuqaha’, misalnya, begitu sistematis dalam mengupas masalah-masalah fiqh, dimulai dengan definisi-definisi yang gamblang secara lughawy maupun teknisnya: apa itu taharah, wudhu, tayammum, mandi, dsb. Tapi sayang sekali, dewasa ini model dan tradisi semacam ini tampak banyak ditinggalkan oleh kalangan kita, khususnya dalam hal berwacana Pluralisme Agama.
Entah karena sebab oversight atau apa, yang jelas pada hakekatnya tidak banyak di kalangan kita yang mencoba mengerti atau memahami, apalagi mempersoalkan problem definisi ini dengan betul dan bijak. Seakan-akan istilah Pluralisme Agama ini sudah cukup jelas dan, oleh karenanya, boleh taken for granted. Padahal, istilah “pluralisme” itu jelas-jelas istilah (baca: ideologi) pendatang yang merangsek ke alam sadar dan di-bawah-sadar kita bersama-sama dengan istilah-istilah dan ideologi-ideologi asing yang lain, seperti democracy, humanism, liberalism, dsb. yang tentu saja tidak bisa kita maknai seenak kita atau menurut “selera” dan asumsi kita.
Secara umum dapat dikatakan bahwa kebanyakan orang yang ditokohkan di kalangan kita beranggapan secara simplistis bahwa “pluralisme adalah toleransi” atau “pluralisme agama adalah toleransi agama”. Fakta ini dapat dilihat daripada ingar-bingarnya reaksi dan respon yang cenderung “emosional” terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dikeluarkan pada tahun 2005 tentang hukum haramnya Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme (atau yang dikenal dengan SIPILIS), dan juga terhadap resolusi Muzakarah Ulama Se-Malaysia, 2006, di Negeri Perak, Malaysia, yang dibacakan oleh Mufti Perak, Datuk Dr. Harussani, yang menegaskan hukum yang sama dengan fatwa MUI. Yang menyedihkan, anggapan atau asumsi simplistik ini tidak hanya terbatas pada kalangan “awam” (yang memang tak terdidik secara akademis dalam bidang ini), tapi hatta kalangan para tokoh atau yang ditokohkan yang memang spesialisasi akademiknya di bidang ini pun tampak begitu over-confident dengan pemahamannya yang simplistik.
Salah satu contoh yang paling konkrit adalah sebuah Disertasi Doktor di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, yang kemudian diterbitkan pada awal tahun 2009 yang lalu dengan judul Argumen Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis Al-Qur’an. Dalam buku ini tak nampak ada upaya yang serius dari pengarangnya untuk mendiskusikan definisi teori atau faham Pluralisme Agama yang menjadi topik utama bahasannya, malah terjebak pada pengertian yang keliru di atas tadi. Pembaca yang cermat tidak perlu bersusah-payah melongok kedalamnya, dari judul saja sudah cukup untuk mengetahui apa gerangan yang dimaksudkan oleh pengarangnya tentang faham Pluralisme Agama ini, yang tiada lain adalah “toleransi agama”.
Tapi meskipun demikian, anehnya buku ini mendapat sambutan yang luar biasa oleh media massa kita, dan juga sanjungan dan pujian yang sangat berlebihan dari sederet nama orang-orang yang ditokohkan di masyakarat Indonesia dengan latar-belakang yang beragam yang jumlahnya lebih dari selusin. Hal ini semakin membuktikan betapa kacaunya dunia pemikiran dan akademik di kalangan kita.
Anggapan bahwa “pluralisme agama adalah toleransi agama” adalah anggapan subyektif yang jelas-jelas ditolak oleh para pakar dan penganjur pluralisme sendiri. Diana L. Eck, direktur The Pluralism Project di Universitas Harvard, Amerika Serikat, misalnya, dalam penjelasan resminya yang berjudul “What is Pluralism?” dan diulangi dalam “From Diversity to Pluralism” (masing-masing bisa diakses dan dibaca pada http://pluralism.org/pluralism/what_is_pluralism.php, dan http://pluralism.org/pluralism/essays/from_diversity_to_pluralism.php), menyuguhkan empat karakteristik utama untuk mendefinisikan faham ini secara detail. Dia menyatakan salah satunya bahwa “pluralism is not just tolerance,” yang bermakna “pluralisme bukanlah sekedar toleransi.” Pernyataan yang lebih kurang sama juga dia sampaikan dalam keynote addressnya yang berjudul “A New Religious America: Managing Religious Diversity in a Democracy: Challenges and Prospects for the 21st Century” pada MAAS International Conference on Religious Pluralism in Democratic Societies, di Kuala Lumpur, Malaysia, Agustus 20-21, 2002. Lebih lanjut ia berkata dalam keynote addressnya ini:I would propose that pluralism goes beyond mere tolerance to the active attempt to understand the other... Although tolerance is no doubt a step forward from intolerance, it does not require new neighbors to know anything about one another. Tolerance comes from a position of strength. I can tolerate many minorities if I am in power, but if I myself am a member of a small minority, what does tolerance mean? ... a truly pluralist society will need to move beyond tolerance toward constructive understanding... Tolerance can create a climate of restraint, but not a climate of understanding. Tolerance is far too fragile a foundation for a religiously complex society, and in the world in which we live today, our ignorance of one another will be increasingly costly. (penegasan dari penulis)
(Saya usulkan bahwa pluralisme itu lebih dari sekadar toleransi menjadi upaya aktif memahami (orang/kelompok)yang lain… Meski tak diragukan lagi toleransi itu selangkah lebih maju daripada intoleransi, ia tidak menuntut orang-orang yang bertetangga baru untuk tahu sedikit pun antara satu dengan lainnya. Toleransi muncul dari pihak yang kuat posisinya. Saya dapat toleran dengan banyak kelompok minoritas jika saya kuat (berkuasa), tapi jika saya sendiri dari kelompok minoritas, apa artinya toleransi? … suatu masyarakat yang betul-betul pluralis perlu melampaui toleransi menuju pemahaman yang konstruktif… Toleransi dapat menciptakan iklim pengekangan-diri, tapi bukan iklim (saling) memahami. Toleransi adalah pondasi yang sangat rapuh dan rentan bagi sebuah masyarakat yang beragam agama, dan di dunia dimana kita hidup sekarang ini, ketidak-tahuan kita antara satu dengan lainnya ongkosnya (yang harus dibayar) akan semakin mahal).
Jadi sangat jelas sekali apa yang dimaksudkan dengan pluralisme oleh kaum pluralis sejati. Mereka tidak mengingkari pentingnya toleransi, “There is no question that tolerance is important,” kata Eck dalam makalahnya yang lain (“From Diversity to Pluralism”), tapi segera setelah itu ia tambahkan: “but tolerance by itself may be a deceptive virtue” (tetapi toleransi itu sendiri boleh jadi menjadi suatu budi-pekerti/kebaikan yang menipu). Pandangan miring terhadap toleransi ini sebetulnya sudah mulai dilantunkan kalangan pemikir pluralis semenjak tahun 60-an pada abad ke-20 yang lalu.
Sebut saja, misalnya, Albert Dondeyne yang dalam bukunya, Faith and the World, yang terbit di Dublin oleh Gill and Son pada tahun 1963, menulis pada halaman 231: “Let us note that was what then called tolerance would be considered today as the expression of systematic intolerance. In other words, tolerance was then almost synonymous with moderate intolerance.” (Mari kita catat bahwa apa yang dahulu dinamakan toleransi, kini telah dianggap sebagai sebuah ekspresi ketidaktoleranan yang sistematis. Dalam istilah lain, toleransi dengan begitu hampir sinonim dengan intoleransi yang moderat).
Bahkan sebelumnya Arnold Toynbee, seorang sejarawan Inggris terkemuka, dalam bukunya, An Historian’s Approach to Religion, yang terbit di London oleh Oxford University Press, tahun 1956, sudah mewanti-wanti bahwa “toleransi tidak akan memiliki arti yang positif,” bahkan “tidak sempurna dan hakiki, kecuali apabila manifestasinya berubah menjadi kecintaan.” (hal. 251)
Yang perlu digaris-bawahi di sini adalah bahwa bagi kalangan pluralis sejati, Pluralisme pada umumnya dan Pluralisme Agama pada khususnya bukanlah toleransi sebagaimana yang jamak di(salah)fahami oleh kalangan pluralis. Penekanan Pluralisme lebih pada “kesamaan” atau “kesetaraan” (equality) dalam segala hal, termasuk “beragama”. Setiap pemeluk agama harus memandang sama pada semua agama dan pemeluknya. Pandangan ini pada akhirnya akan menggerus konsep keyakinan ”iman-kufur”, ”tauhid-syirik”, dalam konsepsi Islam.
Al-Quran jelas menyebut orang mukmin sebagai ”khairul bariyyah” (sebaik-baik makhluk), sedangkan orang kafir disebut ”syarrul bariyyah” (seburuk-buruk makhluk). Bahkan, al-Quran juga tidak menyetarakan antara orang shaleh dengan orang jahat (fasik). Orang yang paling mulia disisi Allah adalah orang yang taqwa. Maka, Islam punya konsep kesetaraan sendiri yang jelas berbeda dengan konsep kesetaraan kaum Pluralis Agama. Karena itu, memang umat Islam harus sangat berhati-hati dalam mengadopsi satu istilah atau paham yang jika tidak berhati-hati akan dapat merusak keimanannya sendiri. Islam – sejak awal kelahirannya – sudah memiliki konsep yang jelas bagaimana memandang agama lain dan bagaimana berhubungan dengan pemeluk agama lain. Seharusnya konsep inilah yang digali dan dikembangkan, bukan justru mengadopsi konsep yang lahir dari masyarakat yang selama ratusan tahun tidak mengakui bahkan menindas keberagaman (pluralitas).
Sumber : http://insistnet.com/index.php?option=com_content&task=view&id=197&Itemid=54
Baca Selanjutnya..

Senin, 04 Januari 2010

KIAMAT SUDAH DEKAT


KIAMAT SUDAH DEKAT

Kata kiamat ini kian nyaring terngiang ditelinga masyarakat saat ini. Ditambah lagi dengan mulai diputarnya film 2012 secara serentak diberbagai Negara termasuk Indonesia, mulai hari selasa 17 November 2009. Kontan saja tema Kiamat begitu popular diseluruh lapisan masyarakat mulai dari orang tua, dewasa bahkan anak-anak yang duduk dibangku sekolah dasar.
Sebelum film ini rampung isu tenrang datangnya kiamat pada tahun 2012 ini sudah mulai diahembuskan ditengah-tengah masyarakat melalui berbagai media mulai dari cetak sampai elektronik. Sehingga, seolah-olah dengan dengan diluncurkannya film 2012 ini merupakan angin segar ditengah-tengah masyarakat yang resah dan gundah gulana akan datangnya hari kiamat.
Antrean penonton dibioskop-bioskop membludak bahkan 1.904 tiket habis hanya dalam waktu satu jam. Tidak hanya itu, berbagai masyarakat juga ada yang tidak mendukung dengan ditayangkannya film ini. Bahkan MUI Kota Malang serta MUI Propinsi Jawa Timur melarang pemutaran film ini.
Ada beberapa hal yang harus diwaspadai oleh umat Islam di balik propaganda, yaitu:
Pertama, Sumber berita tentang akan datangnya hari kiamat yaitu dari ramalan suku Maya, sedangkan dalam Islam sumber yang tekuat adalah al Quran dan as sunnah, apakah tentang tanda-tanda serta gambaran tentang hari kiamat bahkan tentang waktu yang dirahasiakan oleh Allah SWT.
Kedua, Keimanan serta keyakinan kan datangnya hari kiamat. Hari akhir adalah sesuatu yang pasti datangnya, itu adalah janji Allah SWT, hanya saja waktunya merupakan rahasia Allah, sehingga keyakinan kita akan hari akhir adalah keyakinan yang dibangun berdasarkan keimanan.
Ketiga, konspirasi dibalik film ini. Ide dibalik fil ini adalah mengingkari kiamat dalam pengertian akidah Islam. Di masa lalu jika seseorang selesai menonton film kiamat orang berseru “Ya Tuhan ampuni hamba, jauhkan hamba dari dosa sebelum hari itu tiba.” Kini ketika rekaan datangnya kiamat di filmkan, orang bilang ”jangan percaya, kiamat itu Cuma jadi hiburan.”
Ketika opini ini mengemuka di tengah-tengah masyarakat kita dapat menyikapinya dengan dua hal: pertama, sebagai pengingat kita sekiranya kita sebelumnya lalai akibat tenggelam dalam urusan dunia. Kedua, mencari informasi yang benar yang sesuai dengan akidah Islam tentang hari kiamat. By Iin.
Baca Selanjutnya..