Perhelatan kontes Ratu Sejagat atau yang lebih dikenal dengan Miss Universe kembali digelar. Seperti biasa, kali ini Indonesia pun tak mau kalah dengan negara lain untuk turut mengirimkan wakilnya, Zivanna Letisha Siregar. Kontes kecantikan ini diikuti tidak kurang dari 84 negara. Setiap tahunnya para wanita yang dianggap tercantik dari tiap negara partisipan akan didaulat menjadi yang paling cantik sejagat. Mereka juga akan menjalankan misi sebagai “duta” bagi berbagai kepentingan pihak sponsor dan penyelenggara.Miss Universe selalu menarik untuk diperbincangkan, setidaknya atas tiga hal. Pertama, antusiasme para wanita untuk berpartisipasi di dalamnya dan berharap besar untuk menang. Kedua, persyaratan yang harus dipenuhi kontestan selama proses penilaian berlangsung. Ketiga, berkaitan dengan imej atau citra seseorang ketika berhasil merebut mahkota sebagai yang tercantik dengan titel “Miss Universe”.
Pada awalnya Miss Universe tidak lebih dari upaya promosi produk pakaian renang, Catalina. Adalah Pasific Mills yang melangsungkan kontes kecantikan ini untuk pertama kalinya pada tahun 1952. Kemudian pada tahun 1996, seorang pengusaha bernama Donald Trump membeli hak kepemilikan kontes ini untuk ditayangkan pada jaringan televisi CBS. Pada tahun 2003 hak siar pelaksanaan Miss Universe beralih ke jaringan NBC.
Meski awalnya hanya sebatas cara untuk mempromosikan produk pakaian renang, ternyata pengaruh penyelenggaraan Miss Universe cukup memberikan dampak yang luar biasa. Cakupan partisipasi kian meluas tak hanya berkisar benua Amerika dan Eropa. Bahkan, wilayah Asia, termasuk Indonesia di dalamnya, mulai melirik untuk bergabung. Indonesia sendiri sempat vakum dalam kontes kecantikan ini pada tahun 1996 sampai 2004 perihal pemakaian pakaian renang. Namun akhirnya Indonesia melanjutkan kembali keikutsertaannya pada tahun 2005 dengan mengirimkan Artika Sari Devi. Setelah itu, kontes-kontes serupa di tanah air bermunculan dengan satu semangat yang sama,syukur bisa menjadi yang tercantik se-Indonesia, apalagi sejagat. Meskipun tidak semua kontestan Miss Universe dari Indonesia adalah seorang Muslimah, tetapi wajarkah bila mereka sampai mengikutinya?
Tidaklah mudah menjadi seorang Miss Universe. Selain melalui proses seleksi yang lumayan ketat, seseorang setidaknya harus memiliki apa yang disebut dengan 3B, yakni Brain, Beauty and Behaviour alias kecerdasan, kecantikan dan kesopanan. Memang ketiga kriteria ini seolah ingin memunculkan sosok wanita sempurna. Meski demikian, tak surut juga minat para wanita yang merasa cukup percaya diri bahwa ketiganya ada dalam diri mereka. Kriteria inilah yang nantinya akan menjelma menjadi beberapa macam “sesi penilaian” yang mengharuskan tiap peserta untuk mengumbar bagian tubuhnya. Untuk contoh yang satu ini bisa dilihat pada sesi pemotretan dengan busana renang. Semakin terbuka semakin tinggi nilainya, mungkin seperti itu gambaran yang ada di benak para kontestan. Berbekal niat tunggal untuk menang, mereka berlomba memamerkan tubuhnya se-sensual mungkin sehingga mampu membuat takjub para dewan juri. Tentunya kita tidak akan membahas para pelaku sesi pemotretan itu yang tidak terikat dengan hukum syara’. Tetapi bagi mereka yang mengaku dirinya sebagai seorang Muslimah, wajarkah bila ikut serta di dalamnya?
Pergelaran Miss Universe juga berusaha untuk membangun imej “positif” bagi pemenangnya. Imej ini ditonjolkan saat sang ratu didaulat untuk menjadi duta ataupun ikon dari sponsor. Terlebih lagi beberapa fasilitas, kemudahan serta materi yang tidak sedikit pastinya cukup menggiurkan bagi siapapun yang memang semata-mata mengejar dunia. Dalam salah satu hadits dikatakan, Anas bin Malik meriwayatkan, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa mengharapkan akhirat, Allah akan menjadikan kekayaan di hatinya dan menghimpun seluruh urusannya untuknya, serta dunia akan datang kepadanya dalam keadaan tunduk. Adapun siapa yang mengharapkan dunia, Allah akan menjadikan kefakiran di depan matanya dan menceraiberaikan urusannya , serta dunia tidak akan datang kepadanya kecuali yang sudah ditakdirkan baginya”. Sekali lagi, wajarkah seorang yang mengaku Muslimah ikut serta di dalamnya?
Islam adalah sebuah aturan kehidupan yang sempurna. Kesempurnannya meliputi fikrah maupun thariqah. Tidak hanya sebatas pemikiran belaka tetapi berkahnya justru muncul ketika ia diterapkan. Seperti halnya pengaturan Islam terhadap wanita. Secara fikrah, Islam memuliakan wanita melalui kewajiban menutup aurat dengan kerudung dan jilbab (QS. An-Nur:31, QS.Al-Ahzab:59). Islam juga menjaga kehormatannya dengan mengatur hubungan antara wanita dengan lelaki yang bukan mahramnya (QS.An-Nur:31, QS.Al-Isra;32). Kondisi ini akan menjadikan martabat wanita menjadi terjaga dan tidak malah ter-eskploitasi, seperti halnya mereka yang mengikuti ajang Miss Universe. Masalahnya, apakah para kontestan tersebut merasa dirinya menjadi objek eksploitasi atau tidak. Perasaan tentang apakah amal yang yang dilakukan seseorang telah atau bahkan menyimpang dari aturan Islam memang akhirnya kembali pada kekuatan seseorang memegang aqidahnya. Tidak hanya sebatas menerima sebatas sebuah dogma dalam hidup tapi juga meyakini bahwa aqidah tersebut adalah solusi atas setiap problematika kehidupannya. Inilah yang disebut dengan mabda’ atau ideologi.
Seorang Muslim sepantasnya meletakkan seluruh kepatuhannya pada aturan Islam, bukan pada yang lain. Perasaan akan baik dan buruk, terpuji dan tercela senantiasa dikaitkan dengan hukum syara’ (QS.Al-Hasyr:7, An-Nisa:65, QS.Al-An’am:57). Begitupun saat ingin mengetahui apakah sesuatu itu memang ditujukan untuk mengangkat derajatnya atau justru menghinakannya. Disinilah ironi perasaan manusia yang lemah dan terbatas (QS.Al-Baqarah:216). Seringkali para wanita merasa bangga karena dirinya berhasil terpilih sebagai yang tercantik diantara yang lain melalui ajang kontes kecantikan. Padahal yang terjadi ia justru sedang dihinakan dan menghinakan dirinya sendiri, dengan menampakkan sesuatu yang diperintahkan Allah untuk dijaga kehormatannya.
Betapa hebatnya sebuah sistem ketika diterapkan di tengah sebuah masyarakat. Kapitalisme yang akrab dengan nuansa liberalisme telah menjadikan setiap sendi kehidupan kita mengerucut pada hedonisme. Bahkan eksploitasi wanita dengan kedok kontes kecantikan justru dijadikan sebagai barometer idealitas seorang wanita. Dengan cukup berbekal Brain, Beauty and Behaviour ditambah penyematan sebuah mahkota maka sempurnalah sang empunya. Masih terasa wajarkah bila seorang Muslimah mengikutinya? Setidaknya ada sebuah hadits yang bisa dijadikan sebagai sebuah bahan renungan. Diriwayatkan dari an-Nu’man bin Basyir ra. , Rasulullah saw. bersabda :”Sesungguhnya azab yang paling ringan dari penghuni neraka pada hari kiamat ialah seseorang yang diletakkan pada kedua telapak kakinya terompah dari api neraka yang menyebabkan otaknya mendidih” (Mutafaq ‘alaih). Ternyata sebuah mahkota di dunia harus dibayar mahal di akhirat, sepasang terompah dari api neraka, Naudzubillah..
by Adiba
Miss universe.....
BalasHapusSetujukah anda bila Indonesia mengirimkan utusan untuk kontes ini????